JAKARTA (Arrahmah.id) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hasil perundingan lanjutan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang telah mencapai sejumlah kesepakatan penting.
Salah satu poin utama adalah pemberian pengecualian tarif ekspor oleh AS terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia.
Airlangga menyebut produk yang mendapat pengecualian tarif tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan teh.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri nasional yang sebelumnya terdampak kebijakan tarif resiprokal sebesar 19 persen.
“Amerika Serikat memberikan pengecualian terhadap tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, dan teh,” ujar Airlangga dalam konferensi pers dari Washington yang disaksikan secara virtual, Selasa (23/12/2025).
Namun demikian, Airlangga menegaskan bahwa pengecualian tarif tersebut disertai permintaan timbal balik dari pihak AS.
Pemerintah Amerika Serikat disebut meminta akses terhadap mineral kritis yang dimiliki Indonesia, yakni komoditas yang memiliki peran strategis bagi perekonomian, pertahanan, dan keamanan nasional.
Mineral kritis merupakan jenis mineral yang rentan terhadap gangguan pasokan serta belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis.
Definisi tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.
Beberapa contoh mineral kritis yang dimiliki Indonesia antara lain aluminium, nikel, litium, serta logam tanah jarang.
“Dan Amerika Serikat sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral dari Indonesia,” kata Airlangga.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan yang dibangun bersifat komersial sekaligus strategis, dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua negara.
Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari joint statement sebelumnya yang menyepakati penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari semula 32 persen menjadi 19 persen.
Dalam pertemuan Airlangga dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, kedua pihak juga menyepakati tenggat waktu penyelesaian aspek teknis dokumen perdagangan bilateral.
Pemerintah menargetkan sebelum akhir Januari 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dapat bertemu untuk menandatangani dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
“Dengan demikian, manfaat dari perjanjian ini yang membuka akses pasar kedua negara dapat segera mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
