Memuat...

Balita Bilqis yang Hilang di Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Ameera
Ahad, 9 November 2025 / 19 Jumadilawal 1447 12:43
Balita Bilqis yang Hilang di Makassar Ditemukan Selamat di Jambi
Balita Bilqis yang Hilang di Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

MAKASSAR (Arrahmah.id) – Kabar gembira datang dari keluarga Dwi Nur Mas atau Dimas, ayah dari Bilqis (4), balita yang sempat hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah sepekan pencarian, Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Kota Jambi.

"Alhamdulillah kami sudah dapat informasi, Bilqis sudah aman di Polsek. Sisa kita tunggu anakku tiba di Makassar," ujar Dimas dengan haru, dikutip dari detikSulsel, Ahad (9/11/2025).

Dimas mengaku telah melakukan panggilan video dengan pihak kepolisian yang menemukan Bilqis.

Dalam panggilan tersebut, ia bisa melihat langsung kondisi sang anak yang tampak sehat.

“Ditemukan di Jambi katanya, alhamdulillah dalam keadaan sehat, selamat,” tambahnya lega.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana membenarkan penemuan Bilqis di Jambi.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera merilis kronologi lengkap dan jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus ini pada Senin (11/11).

“Insyaallah akan kita release di hari Senin. Termasuk nanti detail pengungkapannya dan berapa tersangkanya,” ujar Arya.

Sebelumnya, Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (2/11) saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Saat itu, ia menemani ayahnya yang sedang bermain tenis di taman tersebut.

“Ini anak sementara main sama saya, tidak pernah lepas dari pengawasan. Dia sering keluar masuk lapangan tenis, hafal betul areanya. Saat main di playground ada banyak teman mainnya. Sebelum main, saya lihat dia sempat bolak-balik ambil air minum dan kue yang saya belikan,” cerita Dimas kepada detikSulsel pada Selasa (4/11).

Kini, keluarga Bilqis hanya tinggal menunggu kepulangannya ke Makassar untuk kembali berkumpul. Pihak kepolisian akan terus menyelidiki bagaimana anak berusia empat tahun itu bisa sampai ke Jambi, demi memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.

(ameera/arrahmah.id)