Memuat...

Ben-Gvir Berikan Izin Senjata Khusus untuk 100.000 Warga 'Israel'

Hanoum
Selasa, 2 September 2025 / 10 Rabiulawal 1447 04:03
Ben-Gvir Berikan Izin Senjata Khusus untuk 100.000 Warga 'Israel'
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, berjabat tangan dengan pasukan keamanan sipil yang baru dibentuk. [Foto: Menahem Kahana / AFP melalui Getty Images]

TEL AVIV (Arrahmah.id) -- Menteri Keamanan Nasional 'Israel' Itamar Ben-Gvir pada Senin (1/9/2025) memutuskan mengizinkan sekitar 100.000 warga Israel tambahan untuk memperoleh lisensi senjata khusus.

Aksi Ben-Gvir ini dinilai sebagai bagian dari kebijakan kontroversial 'Israel' dalam upaya mempersenjatai warga pemukim mereka untuk mengusir penduduk Palestina dari rumah-rumah mereka, khusunya di Tepi Barat.

Kantor Ben-Gvir menyatakan, seperti dilansir WAFA (1/9/): "Menteri Ben-Gvir hari ini menyetujui penambahan Kiryat Gat dan Kiryat Malachi (dua permukiman di selatan), Gan Yavne (sebuah permukiman di tengah), serta Megiddo dan Tel Mond (dua permukiman di utara) ke dalam daftar kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan izin senjata api khusus."

Ini berarti sekitar 100.000 warga Israel tambahan akan memenuhi syarat untuk memperoleh lisensi senjata api pribadi, menurut pernyataan tersebut.

Pada gilirannya, Ben-Gvir mengatakan dalam pernyataannya: "Hari ini, Kiryat Gat, Kiryat Malakhi, Gan Yavne, Megiddo, dan Tel Mond bergabung dengan kota-kota di mana kami memperkuat keamanan pribadi melalui perizinan senjata api."

Memuji kebijakannya dalam mempersenjatai warga pemukim 'Israel', Ben-Gvir mengklaim kalau aksinya ini menyelamatkan banyak warga 'Israel'.

"Reformasi ini, yang kami pimpin, telah menyelamatkan banyak nyawa dan terbukti efektif di lapangan, dan dirancang untuk memungkinkan warga negara melindungi diri mereka sendiri dan komunitas mereka," kata pernyataan itu.

Menurut kantor Ben-Gvir, sejak awal kebijakan senjata, sekitar 230.000 lisensi senjata api baru telah dikeluarkan.

Ben-Gvir meluncurkan kebijakan mempersenjatai warga 'Israel', termasuk pemukim di Tepi Barat yang diduduki, pada akhir tahun 2023, setelah pecahnya perang Genosida oleh militer 'Israel' di Jalur Gaza. (hanoum/arrahmah.id)