Memuat...

Board of Peace Desak Hamas Lucuti Senjata dalam Dua Bulan

Hanoum
Rabu, 4 Februari 2026 / 17 Syakban 1447 03:21
Board of Peace Desak Hamas Lucuti Senjata dalam Dua Bulan
Anggota Hamas dan warga Palestina. [Foto: DPA]

TEL AVIV (Arrahmah.id) -- Board of Peace, badan internasional bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menetapkan ultimatum dua bulan kepada kelompok perlawanan Palestina Hamas untuk menyerahkan semua senjatanya. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan 'Israel' Bezalel Smotrich, lapor A News (2/2/2026).

Smotrich mengatakan bahwa Board of Peace akan memberi Hamas tenggat waktu singkat untuk menghentikan serta menyerahkan persenjataan kelompoknya, sebagai bagian dari fase kedua kesepakatan gencatan senjata yang dimulai sejak Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa 'Israel' tidak akan menghentikan operasinya sebelum tujuan tersebut tercapai.

Rencana Board of Peace itu merupakan langkah lanjutan dari kesepakatan gencatan senjata yang mencakup penarikan sebagian pasukan 'Israel' dan berbagai persyaratan politik serta keamanan lain, termasuk demiliterisasi Gaza. Board ini dipandang sebagai otoritas transisi yang juga akan mengawasi rekonstruksi dan stabilisasi setelah konflik.

Sebelumnya, Presiden AS Trump sendiri telah menyerukan pelucutan senjata Hamas dalam pernyataannya pada awal fase kedua gencatan senjata, menyatakan bahwa gencatan senjata hanya akan bertahan jika Hamas bersedia melepaskan senjatanya dan memenuhi komitmen lain dari rencana perdamaian.

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Hamas mengenai respons terhadap ultimatum tersebut. Dalam pernyataan sebelumnya, Hamas telah menolak beberapa elemen rencana internasional yang termasuk disarmament (pelucutan senjata), mengklaim bahwa hal tersebut merusak hak mereka atas “perlawanan” dan kedaulatan rakyat Palestina. (hanoum/arrahah.id)

 

 

HeadlinehamasIsraelPalestinaBoard of Peace