Memuat...

Kuasa Hukum Bahar bin Smith Tuding Korban Penganiayaan di Tangerang Sebagai Provokator

Ameera
Selasa, 3 Februari 2026 / 16 Syakban 1447 15:49
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Tuding Korban Penganiayaan di Tangerang Sebagai Provokator
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Tuding Korban Penganiayaan di Tangerang Sebagai Provokator

TANGERANG (Arrahmah.id) — Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menuding Rida, korban dugaan penganiayaan saat pengajian di Cipondoh, Kota Tangerang, sebagai pihak yang melakukan provokasi.

Tudingan itu disampaikan Ichwan usai mendampingi ibunda Bahar, Isnawati Hasan, membuat laporan polisi terhadap istri korban di Polres Bogor, Senin (2/2/2026).

Menurut Ichwan, Rida diduga merupakan bagian dari Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabililillah (PWILS) dan hadir dalam acara pengajian dengan tujuan menolak kehadiran Bahar bin Smith.

Ia mengklaim Rida tergabung dalam grup WhatsApp PWILS, sehingga dianggap datang bukan sekadar untuk mengikuti kegiatan keagamaan.

“Saudara Rida selaku korban itu masuk dalam grup PWILS, sehingga absolut dia adalah anggota PWILS yang memang datang ke situ untuk memprovokasi, untuk menolak pengajian Habib Bahar, seperti juga yang terjadi pada pengajian di Pemalang yang menghadirkan Habib Rizieq,” ujar Ichwan.

Ichwan juga mengungkapkan bahwa sebelum pengajian berlangsung, pihaknya telah menerima surat penolakan terhadap rencana kehadiran Bahar bin Smith di Cipondoh. Surat tersebut disebut berasal dari PWILS dan tertanggal sebelum acara berlangsung.

“Terkait permasalahan Habib Bahar statusnya naik menjadi tersangka, kami perlu jelaskan bahwa pada tanggal 21 September 2025, pihak PWILS telah menulis surat penolakan pengajian Habib Bahar bin Smith di Cipondoh,” katanya.

Selain itu, Ichwan menyebut pihaknya sempat melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Tangerang. Namun, laporan tersebut hingga kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami sebenarnya sudah berusaha menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Tangerang. Tapi sampai hari ini tidak diproses. Kami melihat tidak ada keadilan, sementara proses terhadap Habib Bahar dipercepat hingga ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Ichwan.

Sementara itu, tudingan tersebut dibantah keras oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang, Midyani.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Rida dalam acara Maulid Nabi di Cipondoh murni untuk mengikuti kegiatan keagamaan, bukan untuk memprovokasi atau membubarkan acara.

Menurut Midyani, acara Maulid tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB dan lokasinya tidak jauh dari rumah Rida.

Ia memastikan Rida mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir tanpa membuat keributan.

“Dari awal sampai akhir, Rida mendengarkan ceramah. Tidak ada istilahnya bikin masalah,” kata Midyani.

Namun, insiden terjadi setelah ceramah selesai, saat Rida berniat bersalaman dengan Bahar bin Smith. Menurut Midyani, Rida justru diadang oleh pengawal dan langsung dipiting.

“Dalam radius sekitar dua meter sudah dipiting. Dituduh mau memukul atau mencolok mata Habib Bahar. Gimana mau mencolok, wong jarak dua meter saja sudah dipiting dan dikeroyok di situ,” ujarnya.

Midyani juga membantah tudingan bahwa Rida mengenakan atribut Banser atau memiliki niat menyerang. Ia menegaskan, saat itu Rida hanya mengenakan pakaian hitam biasa tanpa atribut organisasi apa pun.

“Tidak pakai atribut Banser. Dia hanya berpakaian hitam dari atas sampai bawah. Namanya Maulid, kan tidak ada aturan harus pakai seragam tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, Midyani menegaskan bahwa Ansor dan Banser selama ini dikenal aktif menjaga ketertiban kegiatan keagamaan, siapa pun penceramahnya, dan tidak pernah membuat kekacauan dalam acara Maulid Nabi.

“Mau habib, mau kiai, mau ustaz, silakan cek sejarah kami Ansor-Banser, khususnya di Kota Tangerang. Kami tidak pernah bermasalah,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, Rida justru dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan di rumah salah satu tersangka. Selain itu, ponsel milik Rida juga diduga diambil oleh pelaku dan hingga kini belum dikembalikan.

Kasus ini kini masih menjadi perhatian publik, seiring perbedaan keterangan antara pihak Bahar bin Smith dan pihak korban mengenai kronologi serta motif kejadian.

(ameera/arrahmah.id)

banserHabib Bahar bin Smith