MEKKAH (Arrahmah.id) -- Arab Saudi memastikan shalat Tarawih Ramadan 1447 H/2026 M di dua masjid suci — Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah — akan dilaksanakan sebanyak 10 rakaat, berbeda dari praktik umum 20 rakaat di masa lalu, sebagai bentuk penyesuaian ibadah di lokasi tersibuk umat Islam dunia.
Dilansir Arab News (3/2/2026), perubahan jumlah rakaat ini menegaskan konsistensi pelaksanaan ibadah malam di dua masjid suci, yang telah menerapkan praktik serupa dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada Ramadan 2024 dan 2025 ketika pola 10 rakaat ditetapkan mengikuti instruksi kepresidenan urusan masjid suci.
Tradisi Tarawih sendiri masih bervariasi di berbagai komunitas Muslim dunia, dengan sebagian wilayah menunaikan 20 rakaat sesuai kebiasaan fiqh masing‑masing. Namun keputusan di tingkat Dua Masjid Suci menjadi acuan bagi jutaan jemaah yang berkumpul dari seluruh penjuruh dunia untuk menjalankan ibadah malam Ramadan di pusat spiritual Islam.
Tarawih merupakan salah satu ibadah malam yang dilaksanakan setelah salat Isya selama Ramadan dan memiliki status sunah dalam banyak tradisi Islam, meskipun jumlah rakaat tetap menjadi praktik yang dibedakan menurut madhhab dan kebiasaan komunitas. (hanoum/arrahah.id)
