(Arrahmah.id) -Sikap para elit organisasi massa Islam yang mendukung Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace (BOP) Gaza besutan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump patut mendapatkan kritik dan kecaman yang sangat serius dari masyarakat luas.
Pasalnya, pembentukan BOP takkan pernah menyelesaikan akar persoalan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat Palestina, khususnya di Gaza, yaitu genosida.
Lebih dari 71.000 nyawa masyarakat sipil gugur serta melukai lebih dari 169,679 orang sejak Oktober 2023, infrastruktur publik hancur lebur, dan bayi-bayi meninggal karena cuaca ekstrem. Terakhir, Israel membom dan membunuh lebih dari 30 orang.
Dalam konteks genosida di Gaza, Pemerintah AS terbukti menjadi penyokong utama persenjataan Israel. Laporan yang dipublikasi oleh Costs of War Project, Brown University menyebutkan, sejak Oktober 2023, Pemerintah AS telah menghabiskan dana sebesar USD 21,7 miliar untuk mendukung militer Israel.
Dalam pada itu, genosida di Gaza yang menggunakan berbagai perangkat militer telah menghasilkan emisi karbon yang sangat besar.
Sebuah laporan yang dipublikasi oleh The Guardian menyebutkan, lebih dari 99% dari hampir 1,89 juta ton emisi CO2 ekuivalen yang diperkirakan dihasilkan sejak 7 Oktober 2023 sampai Januari 2025 disebabkan oleh pemboman udara dan invasi darat Israel ke Gaza.
Lalu, hampir 30% gas rumah kaca yang dihasilkan pada periode tersebut berasal dari pengiriman 50.000 ton senjata dan perlengkapan militer lainnya oleh AS ke Israel, sebagian besar melalui pesawat kargo dan kapal dari persediaan di Eropa.
Sedangkan 20% lainnya disebabkan oleh misi pengintaian dan pengeboman pesawat Israel, tank dan bahan bakar dari kendaraan militer lainnya, serta CO2 yang dihasilkan dari pembuatan dan peledakan bom dan artileri.
Di dalam kawasan Gaza, genosida Israel telah memporak porandakan berbagai ekosistem penting bagi kehidupan masyarakat. Laporan United Nations Environment Programme (UNEP) menyebutkan bahwa sejak 2023, Gaza telah kehilangan 97 persen tanaman pohonnya, 95 persen semak belukar-nya, dan 82 persen tanaman tahunannya.
Produksi pangan dalam skala besar tidak mungkin dilakukan. Hal ini terjadi ketika lebih dari 500.000 orang di Gaza menghadapi kondisi kelaparan, dengan sekitar 1 juta orang lainnya berada dalam keadaan darurat pangan.
Selain itu, dalam catatan UNEP, sekitar 78 persen dari perkiraan 250.000 bangunan di Gaza telah rusak atau hancur.
Hal ini menghasilkan 61 juta ton puing, setara dengan 15 Piramida Agung Giza atau 25 Menara Eiffel berdasarkan volumenya. Sekitar 15 persen dari puing-puing ini berisiko tinggi terkontaminasi asbes, limbah industri, atau logam berat.
Jika dilihat dari perspektif keadilan iklim global, genosida Gaza yang dilakukan oleh Israel serta didukung oleh Pemerintah AS terbukti memperparah krisis iklim karena menghasilkan emisi yang sangat besar hanya dalam waktu dua tahun.
Jumlah emisi ini melebihi emisi sejumlah negara dalam waktu yang sama, yaitu Afghanistan, Libanon, Costa Rica, dan Jamaika.
Lebih dari itu, apa yang terjadi di Gaza bukan hanya genosida, tetapi juga ekosida, di mana terjadi penghancuran lingkungan hidup dan ekosistem penting yang akan melahirkan dampak buruk dalam jangka sangat panjang.
Jika para pemimpin ormas keagamaan memahami prinsip keadilan iklim, salah satunya hifzhun nafs (menjaga kehidupan), seharusnya mereka menolak keterlibatan Indonesia dalam BOP Gaza.
Argumen utama penolakan ini ditegaskan oleh al-Qur’an: “Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia." (al-Maidah: 32)
Selain itu, diantara prinsip penting keadilan iklim, sebagaimana terdapat dalam Bali Principles of Climate Justice adalah menentang aksi militer, pendudukan, penindasan, dan eksploitasi atas tanah, air, lautan, masyarakat dan budaya, serta bentuk kehidupan lainnya.
Para pemimpin ormas keagamaan seyogyanya menghayati pesan Bung Karno yang menegaskan, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.
(ameera/arrahmah.id)
