Memuat...

Dari Damaskus hingga Oslo, Massa Turun ke Jalan Tolak UU Hukuman Mati Palestina

Zarah Amala
Sabtu, 4 April 2026 / 16 Syawal 1447 09:46
Dari Damaskus hingga Oslo, Massa Turun ke Jalan Tolak UU Hukuman Mati Palestina
Sebagian dari protes menentang undang-undang eksekusi tahanan Palestina yang terjadi di Suriah (Syrian Press)

RAMALLAH (Arrahmah.id) - Sejumlah ibu kota dan kota besar di seluruh dunia menjadi saksi bisu gelombang demonstrasi masif pada Jumat (3/4/2026), sebagai bentuk perlawanan terhadap undang-undang Eksekusi Tawanan Palestina yang disahkan Knesset 'Israel' pada akhir Maret lalu.

Di tengah kecaman internasional yang meluas, para pengunjuk rasa juga menuntut pembukaan kembali Masjid Al-Aqsha yang telah ditutup otoritas 'Israel' sejak 28 Februari dengan dalih keamanan selama konflik berlangsung.

Di Suriah, kemarahan publik memuncak melalui aksi ratusan warga di jantung kota Damaskus pasca-shalat Jumat. Massa yang berkumpul di pelataran Masjid Umayyah meneriakkan slogan anti-pendudukan dan menyuarakan solidaritas bagi warga Gaza serta para tawanan yang terancam hukuman gantung.

Gema dukungan serupa juga muncul dari wilayah Maroko, di mana organisasi non-pemerintah mengerahkan ribuan orang di kota-kota besar seperti Tangier dan Casablanca untuk mendesak dunia menyelamatkan nyawa para tawanan dan menjaga kesucian Al-Aqsha sebelum situasi semakin memburuk.

Aksi protes ini juga menjalar hingga ke Afrika dan Eropa dengan narasi yang seragam. Di Mauritania dan Somalia, para mahasiswa serta tokoh agama memperingatkan bahwa penodaan terhadap tempat suci Islam akan mendorong kawasan ke arah eskalasi yang tak terkendali.

Sementara itu, di Oslo, Norwegia, para aktivis menggelar aksi teatrikal yang provokatif dengan menggantung simbol tali tiang gantungan di depan Gedung Opera sebagai bentuk kecaman terhadap kebijakan 'Israel'.

Bahkan di Tepi Barat, tepatnya di kota Beit Jala, terjadi aksi langka di mana aktivis Palestina dan 'Israel' bergabung dalam satu barisan untuk menolak undang-undang hukuman mati tersebut, yang mereka nilai sebagai langkah berbahaya di tengah situasi regional yang kian kompleks. (zarahamala/arrahmah.id)