DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) pimpinan Kurdi menyetujui perpanjangan gencatan senjata selama 15 hari. Perpanjangan dilakukan untuk mendukung operasi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) dalam memindahkan tahanan terkait kelompok militan Islamic State (ISIS) dari penjara di timur laut Suriah ke fasilitas di Irak.
Kementerian Pertahanan Suriah dalam pernyataannya mengatakan, seperti dilansir Anadolu Agency (24/1/2026), gencatan senjata itu berlaku di seluruh sektor operasional Angkatan Darat Suriah mulai 24 Januari 2026, bertujuan memberikan ruang waktu bagi operasi pemindahan tahanan ISIS dan mengurangi risiko eskalasi konflik antara pasukan pemerintah dan SDF.
Perpanjangan itu diumumkan hanya beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata awal berakhir dan muncul di tengah meningkatnya ketegangan di timur laut Suriah, di mana pasukan pemerintah telah merebut banyak wilayah yang sebelumnya dikuasai SDF.

Langkah ini juga terkait langsung dengan operasi militer AS yang sudah berjalan, dalam rangka memindahkan para tahanan yang diperkirakan mencapai ribuan orang terkait kelompok militan ISIS ke fasilitas di Irak, seperti langkah awal memindahkan 150 tahanan dari provinsi Hasakah ke lokasi yang dikendalikan Irak.
SDF telah menyatakan kesediaannya untuk mempertahankan perjanjian gencatan senjata sambil terus berdialog dengan Damaskus. Dalam pernyataannya, SDF menilai perpanjangan gencatan senjata dapat menyumbang pada perlindungan warga sipil dan menciptakan kondisi stabilitas yang lebih baik di kawasan itu.
Presiden Suriah Ahmad asy-Syaraa sebelumnya menawarkan integrasi anggota SDF ke dalam Angkatan Darat dan kepolisian nasional sebagai bagian dari kesepakatan strategis yang lebih luas untuk mengakhiri permusuhan berkepanjangan.
Sementara itu, AS dan koalisi internasional terus memfasilitasi pemindahan tahanan ISIS untuk mencegah meluasnya kekosongan keamanan yang muncul dari transisi kontrol penjara di wilayah bekas kendali SDF, termasuk di kamp penahanan al-Hol, yang menampung ribuan tahanan dan keluarga mereka. (hanoum/arrahmah.id)
