DAMASKUS (Arrahmah.id) -- Pemerintah Suriah resmi meluncurkan piagam nasional bernama Unity of Islamic Discourse yang bertujuan memperkuat wacana Islam moderat, mengurangi retorika provokatif, dan mencegah perselisihan sosial antar komunitas, sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi dan stabilisasi pascakonflik.
Dilansir SANA (16/2/2026), Kementerian Wakaf Suriah memperkenalkan piagam tersebut di ibu kota Damaskus dalam konferensi nasional yang dihadiri pejabat tinggi negara termasuk Presiden Ahmad asy-Syaraa.
Dokumen ini dimaksudkan sebagai kerangka kerja nasional bagi para ulama dan penceramah agama untuk menyamakan pandangan mereka dalam isu-isu keagamaan utama, dan secara tegas menekankan moderasi, inklusivitas, dan saling menghormati di tengah masyarakat yang masih memulihkan diri dari perang panjang.
Menurut Menteri Wakaf Mohammed Abu al-Kheir Shukri, piagam tersebut menetapkan prinsip-prinsip dialog agama yang menolak ujaran kebencian, membangun kohesi sosial, dan menjauhkan institusi keagamaan dari provokasi sektarian, sehingga masjid dan pusat keagamaan menjadi tempat promosi nilai moral dan keseimbangan, bukan sumber konflik.
Presiden asy Syaraa menyebut piagam ini sebagai langkah penting ke arah persatuan dan keselarasan sosial, mengatakan bahwa Suriah harus fokus pada pemulihan sosial dan ekonomi serta menghindari “perdebatan intelektual berabad-abad” yang tidak produktif, sambil memastikan wacana keagamaan mendukung harmoni dan persatuan warga di tengah keragaman etnis dan mazhab di negara tersebut.
Piagam ini juga dipandang sebagai respon terhadap tantangan pascaperang, di mana retorika sektarian dan ekstremisme sempat diperkuat selama konflik internal. Pendukung moderasi di Suriah menilai dokumen ini dapat menumbuhkan rasa saling menghormati antar komunitas Muslim serta antaragama, dan menjadi dasar normatif dalam proses rekonsiliasi nasional.
Inisiatif serupa sebelumnya telah muncul melalui edaran dari Kementerian Endowments yang menyerukan adopsi wacana agama komprehensif yang menolak kebencian serta memperkuat identitas sipil dan hak semua warga, yang selaras dengan arahan presiden dan tujuan piagam ini untuk menciptakan koeksistensi damai.
Meski detail implementasi piagam ini masih akan terus dikembangkan di tingkat lembaga keagamaan dan pendidikan, langkah ini dilihat sebagai bagian dari upaya Suriah untuk memformalkan pendekatan moderat dalam kehidupan beragama, serta mengurangi gesekan sektarian dalam masyarakat yang beragam pascakonflik. (hanoum/arrahmah.id)
