JERUSALEM (Arrahmah.id) -- Polisi 'Israel' menangkap imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi, di dalam halaman kompleks masjid di Yerusalem yang diduduki pada Senin (16/2/2026). Langkah yang terjadi beberapa hari menjelang bulan suci Ramadan ini memicu kecaman dari pihak Palestina yang menganggapnya sebagai bagian dari pengetatan langkah terhadap tokoh agama dan akses ke situs suci.
MenurutMiddle East Monitor (17/2), penangkapan dilakukan tanpa alasan yang jelas disebutkan oleh pihak 'Israel', dan bukan hanya pengamanan biasa tetapi juga diiringi dengan pembatasan terhadap para imam, penceramah, serta pembatasan masuk jamaah ke area tersebut menjelang Ramadan.
Kantor berita WAFA melaporkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari peningkatan kontrol 'Israel' terhadap Masjid Al-Aqsa, termasuk pemberian perintah larangan bagi tokoh agama tertentu untuk masuk ke kompleks masjid, yang oleh pihak Palestina dilihat sebagai intervensi dalam urusan keagamaan dan upaya perubahan status quo di situs suci tersebut.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengecam penangkapan itu sebagai campur tangan terang-terangan dalam urusan Masjid Al-Aqsa, dan menyerukan negara-negara Arab serta organisasi internasional untuk mengambil tindakan mendesak guna melindungi situs suci itu dari apa yang mereka sebut upaya Judaisasi dan pembatasan kebebasan beribadah.
Insiden penangkapan imam ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat di Yerusalem, termasuk laporan sebelumnya tentang masuknya pemukim Zionis dan pejabat garis keras Israel ke area Al-Aqsa, yang telah memicu kecaman dari banyak pemerintah Muslim dan memperburuk persepsi konflik atas akses dan pengelolaan situs. (hanoum/arrahmah.id)
