GAZA (Arrahmah.net) – Ruang Operasi Bersama faksi-faksi perlawanan Palestina secara resmi menyatakan Yasser Abu Shabab sebagai “pengkhianat bayaran” dan mengumumkan pemutusan hubungan total dari dirinya serta semua pihak yang mendukungnya.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Ahad (6/7/2025), Ruang Operasi Bersama menuduh Abu Shabab dan kelompoknya telah “menyimpang dari jalan perjuangan nasional dan kehilangan identitas Palestina sepenuhnya.”
Faksi-faksi menegaskan tidak akan menunjukkan belas kasihan terhadap Abu Shabab maupun siapa pun yang bekerja sama dengan pendudukan 'Israel'. “Nasib para pengkhianat adalah tong sampah sejarah, tercoreng selamanya di hadapan Tuhan dan bangsanya,” demikian isi pernyataan.
Mereka juga mengapresiasi sikap tegas klan dan keluarga besar di Gaza yang tetap setia mendukung perjuangan dan menolak pengkhianatan. “Rakyat kami bijak dan mampu membedakan antara tentara bayaran dan mereka yang benar-benar melayani tanah air.”
Pengadilan Revolusioner Ultimatum Abu Shabab
Sementara itu, Pengadilan Revolusioner Militer di bawah Kementerian Dalam Negeri Gaza memberikan tenggat waktu 10 hari kepada Abu Shabab, terhitung mulai Rabu, 2 Juli 2025, untuk menyerahkan diri dan menghadapi persidangan.
Dalam pernyataannya, pengadilan menyebutkan bahwa Abu Shabab menghadapi tiga dakwaan utama berdasarkan Undang-Undang Pidana Palestina No. 16 Tahun 1960 dan Undang-Undang Prosedur Revolusioner Tahun 1979:
-
Pengkhianatan dan kolaborasi dengan musuh (Pasal 131)
-
Pembentukan geng bersenjata (Pasal 176)
-
Pemberontakan bersenjata (Pasal 168)
Jika tidak menyerahkan diri dalam waktu yang ditentukan, Abu Shabab akan dinyatakan sebagai buronan dan akan diadili secara in absentia. Pengadilan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaannya dan memperingatkan bahwa menyembunyikan buronan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dihukum.
Tuduhan: Pembunuhan, Spionase, dan Perampasan Bantuan
Yasser Abu Shabab, lahir pada 27 Februari 1990, telah menjadi buronan sejak akhir tahun lalu. Ia dituduh membentuk geng bersenjata yang beroperasi atas arahan 'Israel' di wilayah timur Rafah, yang saat ini berada di bawah kontrol militer 'Israel'.
Menurut laporan aparat keamanan Gaza, kelompok Abu Shabab terlibat dalam serangkaian aksi, termasuk pembunuhan warga sipil, penargetan pejuang perlawanan, serta pencurian bantuan kemanusiaan yang masuk melalui perlintasan Kerem Shalom, semua diduga dilakukan dengan koordinasi bersama militer 'Israel'.
Faksi-faksi perlawanan menilai bahwa pembentukan dan pengiriman geng semacam ini merupakan strategi sistematis dari pendudukan 'Israel' untuk menciptakan kekacauan internal dan memperparah krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, yang saat ini dihuni lebih dari dua juta jiwa. (zarahamala/arrahmah.net)
