Memuat...

Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres

Ameera
Selasa, 20 Oktober 2026 / 10 Jumadilawal 1448 14:35
Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres

 JAKARTA (Arrahmah.id) — Forum Guru Besar Indonesia mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan moral tersebut disampaikan melalui surat terbuka bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” yang ditandatangani oleh ratusan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Surat terbuka tertanggal 19 Oktober 2026 tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Forum menilai putusan MK tersebut memunculkan persoalan moral dan etika terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024.

Dalam suratnya, para akademisi menyoroti pertimbangan majelis hakim yang tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai keabsahan dokumen atau ijazah luar negeri Gibran yang setara dengan tingkat SLTA/sederajat.

Meskipun mengamini bahwa MK tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena persoalan kedudukan hukum (legal standing) pemohon dan batasan prosedural hukum formal, mereka menilai persoalan tersebut tetap memiliki implikasi moral mendasar terhadap legitimasi kepemimpinan nasional yang sedang berjalan.

Forum Guru Besar Indonesia menyampaikan tiga keprihatinan utama, yakni runtuhnya keteladanan dan etika bernegara, timbulnya krisis legitimasi di mata generasi muda dan dunia pendidikan, serta munculnya beban politik bagi Presiden dan stabilitas nasional.

Menurut para Guru Besar, persoalan ini sangat erat kaitannya dengan integritas pejabat publik dan keteladanan dalam kehidupan berbangsa.

"Bagaimana mungkin kami, para pendidik di perguruan tinggi, dapat terus menanamkan nilai-nilai integritas akademik, kerja keras, kejuangan, dan kepatuhan hukum kepada jutaan mahasiswa, jika di saat yang sama, posisi Wakil Presiden Republik Indonesia diraih melalui proses yang cacat secara administratif?" demikian bunyi salah satu petikan surat tersebut, dikutip Selasa (20/10/2026).

Mereka juga mengingatkan bahwa polemik mengenai legitimasi moral kepemimpinan ini berpotensi mengikis kredibilitas pemerintah, baik di tingkat domestik maupun di mata internasional.

Atas dasar itu, para akademisi meminta Gibran untuk mengambil langkah kesatria demi menjaga kehormatan lembaga kepresidenan.

"Oleh karena itu, demi menjaga marwah lembaga Kepresidenan, memulihkan etika kehidupan berbangsa, kebaikan serta keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ini kami menghimbau dan mendesak Saudara Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan menyatakan Mengundurkan Diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia," tulis pernyataan surat tersebut.

Selain kepada Gibran, surat terbuka itu turut mendesak perhatian Presiden RI Prabowo Subianto agar melihat persoalan ini bukan sekadar sebagai dinamika politik semata, melainkan ujian terhadap komitmen menjaga etika pemerintahan.

Sementara itu, mantan Presiden Joko Widodo juga didesak untuk bersikap bijaksana dalam memberikan pandangannya.

Menurut Prof. Din Syamsuddin saat dikonfirmasi, Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi juga turut menjadi alamat dari surat terbuka ini.

Adapun surat terbuka tersebut diinisiasi oleh 13 nama guru besar, antara lain Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Idrus Paturusi, Prof. Nuhfil Hanani, Prof. M. Nasih, Prof. Amran Razak, Prof. La Ode M. Aslan, Prof. Rochmat Wahab, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, Prof. Nandang Sutrisno, Prof. Fathul Wahid, serta Prof. Lukman Hakim.

(ameera/arrahmah.id)