Memuat...

Menteri Dalam Negeri IIA: Pemerintah Belum Selaras dengan Syariat

Hanoum
Sabtu, 7 November 2026 / 28 Jumadilawal 1448 05:01
Menteri Dalam Negeri IIA: Pemerintah Belum Selaras dengan Syariat
Sirajuddin Haqqani. [Foto: Afghanistan International]

GHAZNI (Arrahmah.id) -- Menteri Dalam Negeri Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA), Sirajuddin Haqqani, menyatakan pemerintahan IIA belum sepenuhnya menjalankan syariat Islam, dalam sebuah acara di Distrik Andar, Provinsi Ghazni.

Dilansir Afghanistan International (6/11/2026), Haqqani mengatakan masalahnya adalah pemerintah “belum satu langkah pun selaras” dengan syariat, jalan Nabi, dan para pendahulu. Ia meminta para pejabat mengutamakan kesejahteraan rakyat dan memperbaiki perilaku mereka sendiri, bukan melemparkan tanggung jawab atas kekurangan mereka kepada pihak lain.

Haqqani, yang juga memimpin jaringan Haqqani, dianggap sebagian pejabat yang mendukung perubahan kebijakan kelompok itu dan keterlibatan lebih besar dengan pihak domestik maupun internasional, menurut Afghanistan International.

Analis yang dikutip media itu menyebut pejabat dekat pemimpin tertinggi IIA, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi Neda Mohammad Nadeem dan Menteri Kehakiman Sharaei, menentang pendekatan Haqqani yang lebih terbuka. Pada Juli, Menteri Kehakiman tampak menyindir Haqqani soal komentar tentang aturan berpakaian.

Pernyataan serupa datang dari pejabat IIA lain dengan arah berbeda. Menteri Pemajuan Kebajikan dan Pencegahan Kemaksiatan, Khalid Hanafi, mengatakan pada Juli bahwa IIA tidak akan mundur dari penerapan syariat akibat pemberitaan negatif.

Ketua Mahkamah Agung IIA, Abdul Hakim Haqqani, menyatakan pada Juni 2025 bahwa tidak ada lagi alasan untuk tidak menerapkan syariat sepenuhnya. Sejak berkuasa pada 2021, IIA melarang perempuan bersekolah dan bekerja di banyak bidang, menutup pendidikan seni, dan melarang musik publik. (hanoum/arrahmah.id)