JAKARTA (Arrahmah.id) – Roy Suryo menyoroti istilah ‘identik’ dari Polisi yang menjadi kesimpulan atas pemeriksaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Disampaikan Roy Suryo di acara On Point with Adisty, disiarkan akun YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025), istilah ‘identik’ sangat bergantung dengan ijazah lain yang digunakan sebagai pembanding keaslian ijazah Jokowi.
“Kata-katanya kan ‘identik’. Kalau identik itu berarti ‘ini’ identik dengan ‘ini’. Kalau di-research, ini bukan yang gold standard atau diperiksa otentifikasinya, maka ini tidak bisa menjadi sampel (sebagai pembanding keasilan),” kata Roy Suryo dalam gelar wicara tersebut.
Roy merasa penyelidikan terhadap ijazah Jokowi tidak transparan. Dia juga meragukan ijazah lain yang digunakan sebagai pembanding untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
Polisi bilang ‘identik’ Kamis (22/5/2025) lalu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan hasil penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Begini petikan kalimat Brigjen Djuhandhani dalam poin nomor empat soal keaslian ijazah Jokowi:
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi: bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
(ameera/arrahmah.id)