GAZA (Arrahmah.id) - Dua dari 21 aktivis kemanusiaan yang berada di atas kapal bantuan Gaza, Handala, telah diinterogasi oleh polisi 'Israel' setelah kapal mereka disergap secara ilegal di perairan internasional. Menurut keterangan dari Adalah, Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di 'Israel', Huwaida Arraf dan Bob Suberi, keduanya warga negara ganda AS-'Israel', telah dibebaskan dari tahanan dan kini berada bersama tim hukum Adalah.
Kapal Handala, yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, dicegat oleh otoritas 'Israel' di laut lepas. Semua aktivis di atas kapal kemudian diculik dan dibawa secara paksa ke wilayah 'Israel'. Sesampainya di sana, mereka dipaksa memilih antara dua opsi: menyetujui deportasi "sukarela", atau tetap berada dalam tahanan sambil menunggu proses hukum di hadapan tribunal deportasi. Menurut Adalah, pengadilan tersebut dijadwalkan digelar di Penjara Givon, Ramleh, pada Senin (28/7/2025) untuk memproses nasib aktivis yang menolak menandatangani surat deportasi.
Adalah mengecam keras perlakuan 'Israel' terhadap para relawan tersebut. "'Israel' memperlakukan para aktivis seolah-olah mereka masuk secara ilegal, padahal faktanya mereka diculik dari perairan internasional dan dibawa ke 'Israel' dengan paksa," tulis Adalah dalam pernyataannya. Pusat hukum ini juga mengkritik sistem tribunal di Givon yang kerap memberikan kewenangan luas kepada otoritas untuk terus menahan para aktivis bahkan tanpa dasar hukum yang jelas.
Sebagian besar dari aktivis yang kini ditahan, termasuk warga negara dari Amerika Serikat, Australia, Prancis, Inggris, Norwegia, Spanyol, Tunisia, dan Italia, dilaporkan sedang melakukan mogok makan tanpa batas waktu sebagai bentuk protes terhadap penahanan paksa mereka. Adalah menegaskan bahwa tindakan 'Israel' tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan mereka menuntut pembebasan segera seluruh aktivis yang masih ditahan.
Sementara itu, beberapa aktivis sudah dideportasi atau diperkirakan akan segera dideportasi dalam waktu dekat, termasuk Antonio Mazzeo (Italia), Gabriel Cathala (Prancis), Jacob Berger (AS), Waad Al Musa (AS–Irak), dan Mohamed El Bakkali (Maroko). Status Ange Sahuquet (Prancis) dan Dr. Frank Romano (AS–Prancis) masih belum diketahui pasti, apakah mereka akan langsung dideportasi atau menghadiri sidang tribunal terlebih dahulu. (zarahamala/arrahmah.id)
