Memuat...

Komite Internasional Dokumentasikan 16.000 Bukti Kejahatan 'Israel' di Gaza

Zarah Amala
Rabu, 29 Oktober 2025 / 8 Jumadilawal 1447 10:30
Komite Internasional Dokumentasikan 16.000 Bukti Kejahatan 'Israel' di Gaza
(Reuters)

GAZA (Arrahmah.id) - Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Wilayah Pendudukan Palestina menemukan bukti kuat bahwa pasukan pendudukan 'Israel' telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Anggota komisi, Chris Sidoti, dalam wawancara dengan Al Jazeera, mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh badan independen di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut berlangsung selama dua tahun penuh dan menyimpulkan adanya kejahatan yang dilakukan berdasarkan bukti yang dikumpulkan secara langsung oleh tim investigasi.

Menurut Sidoti, tim penyelidik mengumpulkan lebih dari 16.000 item bukti, termasuk foto, video, dan kesaksian saksi mata yang diverifikasi sesuai protokol investigasi PBB. Bukti-bukti itu kemudian dipadukan dengan data satelit dan analisis digital forensik untuk memastikan keakuratan setiap kasus.

Komisi ini dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Mei 2021 untuk menyelidiki pelanggaran di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan 'Israel'.

Sidoti menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada deskripsi kejahatan, tetapi juga mencakup identifikasi pihak yang bertanggung jawab. Dalam banyak kasus, kata dia, komisi berhasil mengidentifikasi unit militer 'Israel' yang terlibat langsung, bahkan para pejabat dan komandan militer yang memberikan perintah untuk melakukan serangan terhadap warga sipil.

Sebelumnya, pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Sidoti menegaskan bahwa semua laporan komisi diserahkan secara resmi ke Dewan HAM PBB dan Majelis Umum, serta dipublikasikan secara terbuka, tanpa laporan rahasia.

Ia juga menanggapi kritik yang datang dari 'Israel' dan Amerika Serikat, dengan menilai bahwa penolakan hanya muncul dari pihak yang terlibat langsung dalam pelanggaran, sementara komunitas internasional secara umum menerima dan mengakui kredibilitas laporan tersebut.

“Investigasi kami intensif, serius, dan kredibel, serta mencerminkan penerimaan luas di tingkat global,” ujar Sidoti.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, hingga kini jumlah korban genosida telah mencapai 68.531 orang tewas dan 170.402 lainnya luka-luka sejak 7 Oktober 2023. (zarahamala/arrahmah.id)