JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana kedatangan pendakwah internasional asal India, Dr. Zakir Abdul Karim Naik, ke Indonesia dalam rangkaian safari dakwah yang akan berlangsung mulai pekan depan.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa inti dari dakwah adalah mengajak pada kebaikan.
"Selamat datang di Indonesia. Mudah-mudahan (kunjungan beliau) menjadi kebaikan. Beliau ke sini untuk berdakwah, artinya mengajak kepada kebaikan," ujar Cholil Nafis, Rabu (2/7).
Cholil juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menangkap pesan-pesan positif dari ceramah Zakir Naik, khususnya dalam membangun semangat toleransi dan perdamaian antarsesama anak bangsa.
"Pesan saya kepada kita semua, jadikanlah dakwahnya yang menginspirasi dan konstruktif untuk toleransi, perdamaian, dan persatuan sesama anak bangsa," lanjutnya.
Safari dakwah Zakir Naik dijadwalkan dimulai dari Solo pada 8 Juli di Universitas Muhammadiyah Surakarta, lalu dilanjutkan ke Malang pada 10 Juli. Selanjutnya, ia akan menyambangi Bandung pada 12–13 Juli, dan menutup rangkaian dakwahnya di Jakarta pada 18–20 Juli, bertempat di Lapangan Bola Aldiron, Pancoran, Jakarta Selatan.
Zakir Naik sendiri dikenal sebagai pendakwah kontroversial. Pemerintah India menuduhnya mendorong radikalisasi, termasuk terhadap pelaku serangan teror di Dhaka, Bangladesh, pada 2016.
Ia juga menghadapi tuduhan pencucian uang dan ujaran kebencian antaragama, yang membuatnya meninggalkan India dan menetap di Malaysia sejak 2016.
Meski demikian, dalam wawancara sebelumnya, Zakir membantah segala tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dakwahnya justru bertujuan membuktikan bahwa Islam adalah agama damai.
"Saya membuktikan bahwa Islam adalah agama yang damai. Beberapa orang memang seperti apel busuk, tapi itu bisa ditemukan di semua agama," ujar Zakir.
MUI berharap kunjungan Zakir Naik ke Indonesia menjadi ajang silaturahmi dakwah yang membangun semangat persatuan, bukan menjadi sumber perpecahan atau provokasi.
(ameera/arrahmah.id)
