Memuat...

Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Ditolak, PP HDMI: Berpotensi Timbulkan Dampak Sosial Luas

Ameera
Selasa, 10 Februari 2026 / 23 Syakban 1447 18:33
Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Ditolak, PP HDMI: Berpotensi Timbulkan Dampak Sosial Luas
Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Ditolak, PP HDMI: Berpotensi Timbulkan Dampak Sosial Luas

JAKARTA (Arrahmah.id) — Kebijakan pemerintah menonaktifkan sekitar 11 juta penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau PBI BPJS Kesehatan menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Pimpinan Pusat Himpunan Dai Muda Indonesia (PP HDMI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.

Pengurus PP HDMI, Dr. Derysmono, menilai kebijakan penonaktifan PBI BPJS sangat berisiko bagi masyarakat miskin dan rentan yang selama ini menggantungkan akses layanan kesehatan pada skema PBI.

“Kebijakan tersebut dinilai sangat berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan yang selama ini menggantungkan akses layanan kesehatan pada skema PBI,” ujar Derysmono dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pencabutan perlindungan jaminan kesehatan justru berpotensi memperparah ketimpangan sosial dan menambah beban hidup rakyat kecil.

Menurut Derysmono, PP HDMI menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai keadilan sosial.

Karena itu, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh rakyat, khususnya kelompok dhuafa, tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

“Negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh rakyat, khususnya kelompok dhuafa, tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak, berkelanjutan, dan mudah diakses,” ungkapnya.

Sebagai organisasi dakwah dan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di akar rumput, PP HDMI mengaku menerima banyak aspirasi dan keluhan dari warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Kelompok yang paling merasakan dampak, kata dia, antara lain lansia, penyandang disabilitas, buruh harian, serta keluarga pra-sejahtera.

“Tidak sedikit di antara mereka adalah lansia, penyandang disabilitas, buruh harian, serta keluarga pra-sejahtera yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan untuk keberlangsungan hidup mereka,” jelas Derysmono.

Atas dasar itu, PP HDMI mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan dan melakukan verifikasi serta validasi data secara transparan, adil, dan manusiawi tanpa mengorbankan hak masyarakat miskin.

PP HDMI juga meminta pemerintah melibatkan unsur masyarakat sipil, tokoh agama, dan lembaga sosial dalam proses evaluasi kebijakan agar penyaluran PBI BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran.

“Pemerintah juga harus melibatkan unsur masyarakat sipil, tokoh agama, dan lembaga sosial dalam proses evaluasi kebijakan agar lebih tepat sasaran dan menjamin tidak ada rakyat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kebijakan administratif semata,” imbuhnya.

PP HDMI menyatakan kesiapan untuk berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta masukan konstruktif demi terwujudnya kebijakan publik yang berkeadilan dan berpihak pada kemaslahatan umat.

“Semoga pemerintah dapat mendengar aspirasi ini dan segera mengambil langkah korektif demi keadilan dan kemanusiaan,” pungkas Derysmono.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang karena proses reaktivasi dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat.

“Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis di-reaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan. Jadi, nggak usah datang ke mana-mana, akan otomatis aktif kembali,” kata Budi di RSUP Kariadi Semarang, Selasa (10/2/2026).

(ameera/arrahmah.id)

PBI BPJSPP HDMI