GAZA (Arrahmah.id) - Associated Press melaporkan bahwa rancangan resolusi Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB mengenai rencana penghentian perang dan pengerahan pasukan internasional di Gaza mendapat penolakan dari Rusia, China, dan sejumlah negara Arab.
Sumber-sumber diplomatik mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Amerika Serikat telah untuk kedua kalinya mengedarkan draf rancangan resolusi yang telah direvisi kepada anggota Dewan Keamanan. Rancangan itu mendukung rencana komprehensif untuk mengakhiri perang di Gaza dan mendesak semua pihak untuk segera dan sepenuhnya melaksanakannya.
Menurut sumber-sumber tersebut, rancangan yang baru kini mencantumkan secara eksplisit “jalur menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina,” serta peran Amerika Serikat dalam memulai dialog antara 'Israel' dan Palestina guna membuka “cakrawala politik bagi hidup berdampingan secara damai dan berkelanjutan.”
Sumber diplomatik itu juga mengungkapkan bahwa rancangan resolusi tersebut kini menegaskan bahwa kewenangan Peace Authority dan pengawasannya atas Jalur Gaza akan bersifat “transisional.”
Pada Selasa (11/11/2025), Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdel Aaty, menyebut adanya sejumlah catatan dari berbagai negara terkait rancangan resolusi Amerika, seraya berharap dapat dicapai rumusan yang kompromistis tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar Palestina.
Ia menjelaskan bahwa Mesir terlibat aktif dalam konsultasi yang berlangsung di New York, dan berkoordinasi setiap hari dengan Amerika Serikat, serta mengadakan pembahasan dengan seluruh anggota Dewan Keamanan dan negara-negara Arab melalui Aljazair yang saat ini menjadi anggota dewan.
Sementara itu, pemerintahan Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan bahwa mereka tengah berupaya merumuskan sebuah resolusi di Dewan Keamanan yang akan membentuk kerangka internasional bagi “pasukan stabilisasi” di Gaza. Mereka menegaskan bahwa negara-negara yang bersedia berpartisipasi dalam pasukan tersebut membutuhkan mandat resmi dari dewan.
Beberapa hari lalu, Trump mengatakan bahwa kedatangan pasukan internasional ke Gaza tampaknya sudah sangat dekat, dan bahwa sejauh ini “semua berjalan dengan baik” dalam kerangka gencatan senjata.
Gencatan senjata di Gaza mulai diberlakukan pada 10 Oktober lalu, setelah dua tahun genosida 'Israel', berdasarkan Perjanjian Sharm El-Sheikh yang dicapai melalui mediasi Qatar, Mesir, dan Turki, sebagai bagian dari rencana 20 butir yang diajukan presiden AS.
Namun, 'Israel' masih terus melancarkan serangan hampir setiap hari di Gaza dan membatasi masuknya bantuan kemanusiaan, bertentangan dengan isi perjanjian tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
