Memuat...

Setelah 12 Tahun Tertunda, Bendungan PLTA Paranda Diresmikan di Panjshir

Hanin Mazaya
Jumat, 14 November 2025 / 24 Jumadilawal 1447 17:20
Setelah 12 Tahun Tertunda, Bendungan PLTA Paranda Diresmikan di Panjshir
Setelah 12 Tahun Tertunda, Bendungan PLTA Paranda Diresmikan di Panjshir

PANJSHIR (Arrahmah.id) - Bendungan PLTA Paranda di Panjshir, dengan investasi sebesar $7,6 juta dan kapasitas pembangkitan sebesar 4 megawatt, resmi diresmikan pada Kamis (13/11/2025).

Mullah Abdul Ghani Baradar, Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi, menyatakan bahwa Imarah Islam sedang berupaya mewujudkan swasembada energi di Afghanistan, sebagaimana tujuannya untuk mencapai swasembada di bidang pertanian dan industri, lansir Tolo News (14/11).

Ia mengatakan: "Insya Allah, dalam beberapa tahun mendatang, kita akan menyaksikan masa ketika Afghanistan tidak hanya tidak perlu lagi mengimpor energi, tetapi juga dapat mengekspor kelebihan listriknya ke negara-negara lain."

Setelah kebangkitan Imarah Islam, pembangunan bendungan dilanjutkan di bawah kontraktor Ukraina, yang menggunakan peralatan canggih dari Republik Ceko dalam proyek tersebut.

Abdul Bari Omari, CEO Da Afghanistan Breshna Sherkat (perusahaan listrik nasional), menyatakan: "Dalam waktu dekat, Insya Allah, kita akan menyaksikan peluncuran enam proyek pembangkit listrik besar di berbagai provinsi."

Para pejabat dan warga Panjshir menganggap penyelesaian bendungan ini sangat bermanfaat, mengingat sebelumnya kekurangan listrik telah menimbulkan tantangan serius bagi provinsi tersebut.

Mohammad Agha Hakim, Gubernur Panjshir, mengatakan: "Imarah Islam Afghanistan adalah pemerintah yang bertanggung jawab, berkomitmen, dan tulus kepada rakyat dan negaranya."

Jaringan pipa bendungan PLTA Paranda memiliki panjang 2.200 meter dan diameter 1,2 meter, dilengkapi dengan dua turbin, yang masing-masing mampu menghasilkan listrik sebesar 2 megawatt.

Dibangun di atas Sungai Lembah Paranda, di pusat Provinsi Panjshir, fasilitas ini merupakan bendungan PLTA pertama dan terbesar milik pemerintah di provinsi tersebut. Pembangunan dimulai 12 tahun yang lalu, tetapi terhenti karena berbagai alasan hingga kini. (haninmazaya/arrahmah.id)