BOYOLALI (Arrahmah.id) – Seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, berinisial AN, kini dirawat intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD dr Sardjito, Yogyakarta, setelah diduga menjadi korban perundungan di sekolahnya hingga mengalami koma.
Kuasa hukum keluarga, Nova Satria Pamungkas, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 18 Oktober 2025, korban berangkat ke sekolah tanpa masalah.
Namun, AN sempat enggan berangkat karena merasa takut. Sekitar pukul 09.30 WIB, pihak keluarga dikabari bahwa anak tersebut sakit.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, diketahui bahwa AN sudah tidak sadarkan diri sehingga segera dibawa ke RS As Syifa Sambi, dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Sardjito Yogyakarta.
Hasil CT scan menunjukkan pembengkakan otak menyeluruh dan pendarahan di bagian kiri otak akibat benturan benda tumpul. Nova menegaskan bahwa dokter bersedia menjadi saksi karena kasus ini mengarah pada dugaan kekerasan.
“Sampai dengan hari ini, AN masih koma, belum sadarkan diri dan sedang menjalani perawatan intensif di PICU RSUD dr Sardjito,” ujar Nova, dikutip dari metrotvnews, Senin (3/11/2025).
Keluarga korban sempat melakukan mediasi ke pihak sekolah pada Senin, 20 Oktober 2025. Namun, pihak sekolah mengklaim hanya mengetahui bahwa korban sakit dan tidak sadarkan diri.
Nova menambahkan, selama sekitar satu tahun terakhir, AN sering meminta untuk dipindahkan kelas karena merasa tidak nyaman dan takut berangkat sekolah.
Ia mengaku selalu di-bully oleh teman sekelas berinisial A. Rasa cemas dan terancam membuat AN sering uring-uringan dan berat saat hendak ke sekolah.
Keluarga sempat melaporkan dugaan perundungan ini ke sekolah, tetapi hanya ditanggapi sebagai kenakalan anak-anak.
Salah satu guru yang menangani AN, SI, membantah adanya perundungan di sekolah.
"Yang membawa ke RS Asy Syifa itu dari sekolah, dan kami langsung menghubungi orang tua saat itu. Informasi dari sang ayah, pusingnya dari rumah,” ungkap SI.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Kasus ini menimbulkan perhatian luas terkait perlindungan anak di sekolah dan pentingnya tindak tegas terhadap perundungan atau kekerasan yang dapat membahayakan nyawa siswa.
(ameera/arrahmah.id)
