JAKARTA (Arrahmah.id) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kesiapannya untuk mundur dari keanggotaan Board of Peace (BoP) apabila forum perdamaian tersebut tidak memperjuangkan kemerdekaan Palestina atau tidak membawa kemaslahatan bagi rakyat Palestina.
Komitmen itu disampaikan langsung Presiden Prabowo sebagai respons atas keraguan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Silaturahim Presiden Prabowo dengan Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Wakil Ketua Umum MUI periode 2025–2030, Kiai Cholil, yang hadir dan mendapat kesempatan berbicara langsung di hadapan Presiden, mengungkapkan bahwa Presiden menegaskan sikap tegas Indonesia dalam forum tersebut.
“Permintaan itu dijawab oleh Pak Presiden bahwa di dalam keanggotaan BoP itu tidak harus mengikuti semuanya. Jadi kalau ada langkah atau aksi yang tidak cocok maka Indonesia akan abstain dan absen. Yang kedua, kalau memang tidak membuat maslahah dalam perkembangan waktu maka Presiden tidak segan-segan akan keluar dari BoP,” ujar Kiai Cholil.
Sebelumnya, MUI menyampaikan sikap skeptis atas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Keraguan tersebut didasari oleh rekam jejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai inisiator forum, yang dinilai tidak memiliki komitmen nyata terhadap perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Namun, menurut Kiai Cholil, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia justru merupakan upaya pemerintah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui pendekatan dari dalam forum internasional tersebut.
“Presiden menyatakan akan memperbaiki dari dalam. Nah, kami mengatakan skeptis karena pertama, Trump jejaknya itu tidak membela Palestina, dan Israel di bawah Netanyahu sampai sekarang tidak mengakui kemerdekaan Palestina,” tuturnya seusai pertemuan.
Meski demikian, Presiden Prabowo dan MUI sepakat bahwa Indonesia secara prinsip menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi. Sikap tersebut, kata Kiai Cholil, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta ajaran Islam.
“Tadi itu kita dengan Presiden sepakat Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena menurut keyakinan umat Islam dan konstitusi kita, undang-undang dasar itu menolak segala bentuk penjajahan. Yang kedua, kita sepakat bahwa kita membela kemerdekaan Palestina,” jelasnya.
MUI pun meminta pemerintah memastikan bahwa konsep perdamaian yang diperjuangkan dalam Board of Peace tidak tunduk pada versi perdamaian yang digagas Donald Trump dan pemerintahan Israel, yang dinilai kerap merugikan kepentingan rakyat Palestina.
Selain itu, MUI juga menegaskan agar pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Palestina tidak disalahgunakan menjadi alat untuk melemahkan kelompok-kelompok perjuangan pro kemerdekaan Palestina.
“Kita minta pembangunan itu bukan hanya damai menurut versi Trump dan Netanyahu, tetapi merdeka bagi rakyat Palestina. Yang ketiga, kita minta agar pasukan-pasukan kita ketika diberangkatkan ke sana jangan sampai menjadi alat pemukul orang-orang yang berjuang untuk kemerdekaan Palestina seperti Hamas dan lainnya,” pungkas Kiai Cholil.
(ameera/arrahmah.id)
