Memuat...

Tragedi Lebanon, Pengamat Nilai Penarikan Pasukan Tak Bisa Emosional

Ameera
Kamis, 2 April 2026 / 14 Syawal 1447 16:51
Tragedi Lebanon, Pengamat Nilai Penarikan Pasukan Tak Bisa Emosional
Tragedi Lebanon, Pengamat Nilai Penarikan Pasukan Tak Bisa Emosional

JAKARTA (Arrahmah.id) - Gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan akibat serangan Israel memunculkan perdebatan mengenai langkah strategis yang harus diambil Indonesia ke depan.

Akademisi sekaligus pengamat Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta, Asep Kamaluddin, mengungkapkan terdapat tiga perspektif utama yang saling bertolak belakang dalam menyikapi situasi tersebut.

Menurut Asep Kamaluddin, perspektif pertama adalah realisme, yang menitikberatkan pada keselamatan prajurit.

Dalam pandangan ini, ketika mandat penjaga perdamaian berubah menjadi situasi perang terbuka, mempertahankan pasukan justru berisiko mengorbankan nyawa secara sia-sia.

Perspektif kedua adalah liberalisme institusional yang menyoroti pentingnya posisi geopolitik Indonesia.

Penarikan pasukan secara sepihak dinilai dapat merusak kredibilitas Indonesia sebagai kontributor aktif dalam misi perdamaian dunia serta mengurangi daya tawar diplomasi di kawasan Timur Tengah.

Sementara itu, perspektif ketiga adalah hukum internasional. Dalam kerangka ini, penarikan pasukan harus dilakukan sesuai prosedur dan koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah sepihak tanpa koordinasi berisiko menciptakan kekosongan keamanan (security vacuum) yang justru memperparah konflik.

“Secara objektif, opsi terbaik bukanlah penarikan emosional, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap Rules of Engagement (RoE) serta jaminan keamanan dari PBB,” jelas Asep Kamaluddin.

Rentetan peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam (29/3/2026), ketika seorang personel TNI dilaporkan gugur setelah pos jaga mereka terkena tembakan.

Dalam 24 jam berikutnya, dua prajurit lainnya juga dinyatakan gugur akibat serangan yang menghantam kendaraan patroli di wilayah Bani Haiyyan.

Para prajurit tersebut merupakan bagian dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), misi penjaga perdamaian yang telah beroperasi di Lebanon Selatan sejak 1978 di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.

Mandat UNIFIL diperkuat pada 2006 untuk memantau penghentian permusuhan, namun situasi terkini menunjukkan tantangan berat terhadap keberlangsungan misi tersebut.

Insiden ini juga memicu reaksi internasional. Pemerintah Prancis secara resmi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyebut insiden tersebut sebagai kejadian yang sangat serius dan memerlukan respons diplomatik tingkat tinggi.

Ia juga mengutuk keras serangan yang menewaskan para penjaga perdamaian serta menuntut penyelidikan menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kronologi kejadian.

Hingga kini, situasi di Lebanon Selatan masih menjadi perhatian dunia internasional, sementara Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis antara menjaga komitmen global dan memastikan keselamatan prajuritnya di medan konflik.

(ameera/arrahmah.id)