RIAU (Arrahmah.id) - Suasana ujian praktik sains di SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak, Riau, berubah menjadi duka mendalam setelah seorang siswa dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tragis.
Korban berinisial MA (15), siswa kelas IX, diduga meninggal akibat ledakan senapan rakitan berbasis 3D printing yang digunakan dalam ujian praktik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di halaman sekolah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos Parmulais, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Benda yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik. Sebelum ada hasil pemeriksaan, kita belum bisa memastikan penyebab pasti ledakan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan keterangan awal, ujian praktik tersebut diikuti oleh lima kelompok siswa, masing-masing terdiri dari sembilan orang.
Setiap kelompok diminta memperagakan hasil karya sains yang telah mereka buat.
Saat giliran kelompok MA, korban mengambil peran sebagai peraga dan meminta rekan satu kelompoknya untuk menjauh dari lokasi.
Namun, saat MA mencoba menggunakan senapan tersebut, alat itu justru meledak dengan keras.
Ledakan disertai asap dan serpihan material yang berhamburan. Pecahan senapan mengenai berbagai bagian di sekitar lokasi, termasuk dinding kelas, aula sekolah, serta tubuh korban.
“Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah akibat terkena pecahan,” jelas Raja Kosmos.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kegiatan praktik tersebut.
Sejumlah barang bukti terkait proyek sains telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
(ameera/arrahmah.id)
