Memuat...

6 Tausiyah MUI Merespons Bergabungnya RI dalam Board Of Peace

Ameera
Rabu, 4 Februari 2026 / 17 Syakban 1447 12:24
6 Tausiyah MUI Merespons Bergabungnya RI dalam Board Of Peace
6 Tausiyah MUI Merespons Bergabungnya RI dalam Board Of Peace

JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tetap mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan Israel mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam forum Board of Peace (BoP).

Desakan tersebut dimaksudkan agar keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian internasional itu tidak hanya menjamin keamanan Israel, tetapi juga benar-benar mengakhiri penjajahan terhadap Palestina.

Sikap tersebut disampaikan MUI usai pertemuan Silaturrahim Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan sejumlah organisasi masyarakat Islam yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Meski telah berdialog langsung dengan Presiden, MUI menegaskan tetap konsisten mendorong pemerintah memperjelas jaminan kemerdekaan Palestina dalam Board of Peace.

Komitmen itu tertuang secara resmi dalam Taushiyah Majelis Ulama Indonesia tentang Kebijakan Indonesia Bergabung dalam Board of Peace.

Taushiyah tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya H. Amirsyah Tambunan, serta diedarkan melalui surat resmi tertanggal 3 Februari 2026.

Dalam taushiyah tersebut, MUI menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia di Board of Peace harus berlandaskan prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.

MUI menilai, tanpa adanya pengakuan kedaulatan Palestina oleh Israel, forum perdamaian berpotensi hanya menjadi instrumen politik yang menguntungkan satu pihak.

Selain itu, MUI juga meminta agar pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Palestina dipastikan tidak disalahgunakan menjadi alat pemukul terhadap Hamas maupun kelompok perjuangan pro Palestina lainnya, yang justru dapat menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace.

Menurut MUI, prinsip solusi dua negara (two state solution) harus menjadi subjek sekaligus tujuan utama keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, demi terwujudnya perdamaian yang adil, hakiki, dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk sikap tegas, MUI menyampaikan enam poin utama terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace.

Pertama, pemerintah Indonesia diminta mendesak Board of Peace agar mendorong Israel segera mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Kedua, pemerintah harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace benar-benar mencegah berlanjutnya penjajahan Israel terhadap Palestina, termasuk menghentikan berbagai bentuk kejahatan perang yang menimpa rakyat Palestina.

Ketiga, prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi dasar dan tujuan kebijakan Indonesia dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang konsisten dan berkeadilan.

Keempat, pemerintah Indonesia diminta memperjuangkan secara tegas keterlibatan atau perwakilan Palestina secara langsung dalam Board of Peace.

Kelima, kontribusi Indonesia berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina harus dijamin tidak mengarah pada kondisi di mana pasukan TNI dijadikan alat untuk melemahkan Hamas atau kelompok perjuangan Palestina lainnya, yang justru menguntungkan Israel dengan dalih legitimasi Board of Peace.

Keenam, pemerintah Indonesia diminta tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan berpegang teguh pada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat.

MUI menegaskan, enam poin tersebut merupakan sikap resmi dan konsisten organisasi dalam mengawal kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip keadilan bagi bangsa Palestina.

(ameera/arrahmah.id)

PalestinamuiGazaprabowotrumpBoard of Peace