Memuat...

Dampak Bencana Sumatra-Aceh Meluas, Negara Kemana?

Oleh Reni Rosmawati Pegiat Literasi
Selasa, 3 Februari 2026 / 16 Syakban 1447 18:11
Dampak Bencana Sumatra-Aceh Meluas, Negara Kemana?
(Foto: infopublik.id)

Hidup segan mati tak mau, tampaknya itulah yang bisa menggambarkan kondisi masyarakat Aceh hari ini. Sejak banjir bandang dan longsor yang melanda, situasi dilematis terus dirasakan rakyat. Tak hanya mengalami trauma, kehilangan sanak keluarga, serta kesulitan bertahan hidup, lahan pertanian yang mereka miliki pun rusak akibat bencana.

Dilansir oleh Kompas.id (19/1/2026), sebanyak 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota di Aceh rusak akibat bencana banjir bandang serta longsor. Selain itu, hasil pertanian dan perkebunan dari pegunungan pun terpuruk karena sulit dijual disebabkan akses transportasi belum sepenuhnya pulih. Jika pun ingin bersikeras menjual hasil panen, maka harus mengeluarkan biaya Rp1,5 juta sekali angkut. Ini sebagaimana pengakuan seorang warga Aceh Tengah, Dedy Rusman (30).

Sebagai langkah memulihkan Aceh secara keseluruhan, untuk keempat kalinya pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat penanganan banjir dan longsor hingga 31 Januari 2026. Juru bicara pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli mengatakan perpanjangan ini berdasarkan hasil observasi dan evaluasi penanganan tanggap darurat di 18 kabupaten/kota yang belum pulih. Sebagian warga terisolasi karena akses jalan/jembatan terputus, para pengungsi masih belum kembali ke rumah karena belum bisa membersihkan lumpur dan tumpukan kayu. (Antaranews.com, 28/1/2025)

 

Dampak Bencana Meluas Akibat Penanganan ala Kapitalis

Banjir dan longsor Sumatra merupakan salah satu bencana terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Ratusan desa terendam, infrastruktur vital terputus, dan ribuan nyawa melayang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat per Rabu (7/1/2026), dari tiga provinsi di Sumatera ada 1.178 jiwa meninggal, dan Aceh penyumbang korban terbanyak.

Namun hingga kini pemerintah belum memberi perhatian serius. Tampak dari enggannya menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional, sehingga penanganannya menjadi lambat karena diserahkan pada pemerintah daerah. Karena tidak langsung ditanggapi perekonomian warga kian terpuruk. Di tengah kesulitan bertahan hidup, rakyat juga harus terbebani dengan sulitnya menjual hasil pertanian yang merupakan sumber pemasukan mereka.

Jika merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana Sumatra semestinya sudah ditetapkan sebagai bencana nasional karena memiliki beberapa indikator. Mulai dari kerugian materi, jumlah korban, luas wilayah terdampak, dan dampak sosial-ekonomi. Apalagi pemerintah daerah sudah menyatakan ketidaksanggupannya mengatasi bencana Sumatra, sehingga terus memperpanjang status tanggap darurat.

Sayangnya, undang-undang ini nyatanya tidak berlaku. Pemerintah pusat bergeming, seolah menutup mata dari apa yang terjadi di Sumatra. Mencukupkan dengan memberikan bantuan alakadarnya. Meskipun di lapangan ribuan warga menjerit menderita kelaparan akibat kekurangan makanan, masih mengungsi karena tak memiliki tempat tinggal, bahkan yang ketika hasil pertanian surplus pun kesulitan menjualnya disebabkan akses transportasi belum diperbaiki.

Seandainya sejak awal pemerintah segera menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional, tentu dampak bencana ini bisa diminimalisir. Melalui penetapan bencana nasional bantuan logistik, hunian, alat berat, tanpa menunggu kapasitas pemerintah daerah. Anggaran darurat dari APBN pastinya dapat segera digelontorkan untuk memperbaiki kerusakan baik infrastruktur, tempat tinggal, maupun menghidupkan kembali perekonomian lokal. Intinya pemerintah pusat akan mengambil alih penanganan bencana melalui BNPB serta semua lembaga terkait hingga bencana dapat ditangani cepat, terkoordinasi, tepat sasaran, hasilnya pun akan berdampak signifikan bagi rakyat.

Namun kepemimpinan berbasis kapitalis sekuler meniscayakan lahirnya para penguasa yang abai dan minim empati terhadap rakyatnya. Sebab paradigma bernegara sistem ini hanya mementingkan untung-rugi, bukan mengurus rakyat. Alhasil penanganan bencana pun dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, karena memerlukan biaya besar yang dipandang dapat merugikan negara.

 

Penanganan Bencana dalam Islam

Sebagai agama sempurna, Islam menawarkan solusi bagi semua masalah kehidupan, termasuk bencana alam. Dalam penanggulangan bencana, Islam memiliki program sederhana tetapi cepat dan profesional dalam penanganannya.

Program ini meliputi tiga tahap yaitu; Pertama, sebelum terjadi bencana. Ini dilakukan negara dengan melakukan mitigasi maksimal agar dampaknya tidak meluas. Dari mulai mengerahkan semua ahli sains maupun teknologi kebencanaan untuk memantau terjadinya bencana, membuat pemetaan daerah rawan bencana, hingga mengembalikan daerah resapan air. Di samping itu, negara juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bencana serta cara menyelamatkan diri ketika bencana melanda.

Kedua, ketika terjadi bencana. Pada tahap ini negara akan sigap melakukan tanggap darurat menyelamatkan warga terdampak, memberikan obat-obatan, makanan, dapur umum, pakaian, dan menyiapkan pengungsian yang aman serta layak huni. Bantuan ini disalurkan langsung secara merata serta sesuai kebutuhan sehingga rakyat dapat merasakan manfaatnya.

Ketiga, pasca bencana. Di fase ini negara akan semaksimal mungkin memulihkan mental, tempat tinggal, maupun ekonomi warga terdampak. Pemulihan mental akan dilakukan dengan memberikan penguatan akidah dan nafsiyah yang menguatkan keimanan sehingga warga menyadari bahwa bencana merupakan ketetapan Allah. Adapun pemulihan tempat tinggal akan dilakukan negara dengan merelokasi warga ke tempat aman dari bencana. Sedangkan pemulihan ekonomi, akan ditempuh negara melalui pemberian pekerjaan ataupun bantuan modal usaha.

Pendanaan untuk semuanya berasal dari baitulmal yang jumlahnya besar dan pemasukannya tetap bersumber dari fa'i, kharaj, jizyah, usyur, rikaz, ghanimah, dan seluruh SDA. Dana dari baitulmal ini dialokasikan berdasarkan kemaslahatan masyarakat, baik untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, maupun layanan dasar lainnya.

Islam akan memastikan negara bertindak sebagai raa’in (pengurus rakyat), memastikan pemulihan infrastruktur, lahan, dan kebutuhan dasar warga secara cepat dan adil. Sebab kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.

Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya

sumatrabencana alambanjir sumatra