BANTEN (Arrahmah.id) — Kondisi Sungai Cisadane kini dinyatakan status darurat pencemaran lingkungan menyusul insiden kebakaran hebat di gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026).
Peristiwa ini diduga menjadi sumber limbah kimia berbahaya yang mengalir ke sungai dan membahayakan ekosistem serta masyarakat di hilir sungai.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kontaminasi terlihat jelas: air sungai berubah tampilan menjadi berminyak, berbau kimia tajam, dan dilaporkan ribuan ikan mati mendadak—indikasi kuat air tercemar bahan toksik.
Fenomena ini membuat Perumda Tirta Benteng (PDAM) sempat menghentikan pengolahan air baku untuk menjaga kualitas distribusi air ke pelanggan.
Menanggapi kejadian ini, Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, meminta warga meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap kualitas air di bantaran sungai.
“BPBD meminta masyarakat untuk sementara waktu menghindari kontak langsung dengan air Sungai Cisadane.
Warga juga diminta terus memantau informasi resmi dari BPBD, PDAM, dan Dinas Lingkungan Hidup terkait perkembangan kondisi lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah daerah menyampaikan imbauan keras: jangan menggunakan air sungai untuk mandi, mencuci, atau aktivitas lain; serta tidak membiarkan anak-anak bermain di bantaran sungai.
Larangan juga diberlakukan terhadap konsumsi ikan dari sungai sampai hasil uji laboratorium resmi menyatakan aman kembali.
Sampel air saat ini sedang diuji secara intensif untuk menentukan tingkat keracunannya.
Selain itu, otoritas telah menyediakan kanal komunikasi darurat bagi warga terdampak. “Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat melalui nomor 112, atau hotline BPBD dan Damkar 021-5582144,” tambah Mahdiar.
Penanganan darurat terus dilakukan oleh petugas gabungan guna menetralisir dampak limbah kimia yang telah mencemari sumber air penting bagi warga Tangerang.
(ameera/arrahmah.id)
