Memuat...

Hamas Tegaskan Pasukan Stabilitas Indonesia Tak Boleh Campuri Urusan Internal Gaza, Hanya Boleh Bertugas di Perbatasan

Zarah Amala
Kamis, 12 Februari 2026 / 25 Syakban 1447 10:03
Hamas Tegaskan Pasukan Stabilitas Indonesia Tak Boleh Campuri Urusan Internal Gaza, Hanya Boleh Bertugas di Perbatasan
Hamas tegaskan pasukan asing bukan pengganti pendudukan 'Israel' (Al Jazeera)

DOHA (Arrahmah.id) - Tokoh senior Hamas, Osama Hamdan, menegaskan kembali penolakan rakyat Palestina terhadap segala bentuk perwalian dari pihak mana pun di Jalur Gaza. Ia menekankan bahwa misi pasukan internasional yang datang ke Gaza harus dibatasi hanya pada wilayah perbatasan untuk mencegah agresi 'Israel' dan menjaga gencatan senjata.

Dalam wawancara dengan program "Al-Masaiya" di Al Jazeera Mubasher, Hamdan menanggapi rencana pengiriman ribuan personel pasukan stabilitas dari Indonesia ke Gaza. Ia menyatakan bahwa Hamas telah menjalin komunikasi langsung dengan pemerintah Indonesia terkait hal ini.

"Kami telah menegaskan kepada pihak Indonesia bahwa pasukan internasional harus berkomitmen pada peran netral di perbatasan. Mereka tidak boleh mengambil posisi yang bertentangan dengan kehendak rakyat Palestina atau menjadi pengganti pendudukan 'Israel'," ujar Hamdan.

Ia menambahkan bahwa pihak Indonesia telah memberikan respons yang jelas. Menurutnya, Indonesia memastikan tidak akan menjadi bagian dari agenda 'Israel' di dalam Jalur Gaza. Misi mereka akan difokuskan pada pemisahan antara warga Palestina dan pasukan pendudukan guna mencegah agresi tanpa mencampuri urusan internal penduduk.

Menanggapi laporan New York Times mengenai draf pelucutan senjata perlawanan, Hamdan menegaskan bahwa kepemilikan senjata adalah hak sah selama pendudukan masih ada.

"Senjata ini legal menurut hukum internasional dan kehendak rakyat. Kami tidak akan meletakkannya sampai tujuan mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya tercapai," tegasnya.

Ia juga membantah adanya kebijakan resmi organisasi terkait wacana pembekuan senjata atau gencatan senjata jangka panjang selama bertahun-tahun, dengan menyebut hal tersebut sebagai perdebatan politik semata.

Hamdan mengungkapkan bahwa faksi perlawanan sebenarnya telah menyetujui empat poin utama dari proposal yang diajukan oleh Donald Trump di Sharm El-Sheikh, yang meliputi penghentian perang, pertukaran tawanan, masuknya bantuan kemanusiaan, dan penarikan pasukan 'Israel' hingga "Garis Kuning", dengan janji penarikan penuh dari perbatasan Gaza di tahap selanjutnya.

Namun, ia menuding 'Israel' sengaja menghambat implementasi tahap ini, termasuk menghalangi bantuan medis, rehabilitasi rumah sakit, serta operasional komite administratif yang telah disepakati secara internasional.

Terkait bergabungnya Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu ke dalam Dewan Perdamaian Internasional, Hamdan menyebutnya sebagai "lelucon zaman". Ia mengingatkan bahwa Netanyahu adalah buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan genosida.

"Penerimaan Netanyahu dalam dewan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang makna perdamaian yang sebenarnya di kawasan ini," cetusnya.

Di akhir pernyataannya, Hamdan menekankan bahwa koordinasi yang dilakukan Hamas di Doha, Kairo, dan Ankara bertujuan untuk mencapai pemahaman yang jelas dalam mengimplementasikan kesepakatan dan mewujudkan stabilitas internal Palestina di tengah upaya Israel untuk terus mengontrol wilayah pendudukan. (zarahamala/arrahmah.id)

HeadlinehamasPalestinaGazapasukan internasional