LONDON (Arrahmah.id) — Zahid Iqbal, seorang warga Inggris yang dinyatakan bersalah dalam skema pembuatan bom berdasarkan panduan manual Al-Qaeda, dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara tidak lama lagi setelah permohonan pembebasan telah disetujui.
Dilansir Daily Mail (11/2/2026), Iqbal dijatuhi hukuman penjara pada 2013 atas perannya dalam rencana menggunakan bom rakitan yang dibahas secara daring dan perencanaan serangan terhadap pangkalan militer Inggris di Luton.
Meskipun hukumannya mencakup masa tahanan minimum lebih dari satu dekade, keputusan Parole Board untuk membebaskan Iqbal beberapa tahun lebih awal telah memicu kritik kuat, termasuk dari pakar keamanan dan mantan pejabat kontra-terorisme yang mengatakan bahwa Iqbal masih berkomitmen pada ideologi ekstremis dan berpotensi kembali terlibat dalam aktivitas berbahaya.
Iqbal akan dibebaskan di bawah kondisi ketat, termasuk harus tinggal di alamat tertentu dan melaporkan seluruh kontak sosialnya, serta pengawasan tertentu oleh otoritas terkait.
Meski demikian, kritik terhadap keputusan ini menyoroti potensi keterbatasan sistem pengawasan dan rehabilitasi teroris di Inggris, terutama ketika menghadapi tahanan yang dinilai sudah “direhabilitasi”.
Kasus ini juga memicu perdebatan tentang keseluruhan pendekatan terhadap tahanan ekstremis di Inggris, termasuk bagaimana sistem peradilan dan pembebasan bersyarat menangani risiko jangka panjang serta ancaman terhadap keamanan publik.
Data dari laporan sebelumnya menunjukkan pejabat pengawasan keamanan memperingatkan bahwa banyak tahanan yang dinilai berisiko tinggi dapat dibebaskan dalam waktu dekat, menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuan pengawasan pascapembebasan. (hanoum/arrahmah.id)
