Memuat...

Jubir Kementerian Haji Tegaskan Skema One Stop Service Umrah Lewat Asrama Haji Tidak Wajib

Ameera
Ahad, 15 Februari 2026 / 28 Syakban 1447 20:05
Jubir Kementerian Haji Tegaskan Skema One Stop Service Umrah Lewat Asrama Haji Tidak Wajib
Jubir Kementerian Haji Tegaskan Skema One Stop Service Umrah Lewat Asrama Haji Tidak Wajib

JAKARTA (Arrahmah.id) – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menegaskan bahwa skema pemberangkatan umrah melalui asrama haji atau layanan One Stop Service tidak bersifat wajib bagi seluruh jemaah.

Kebijakan tersebut, menurutnya, hanya merupakan opsi layanan tambahan yang disiapkan pemerintah.

“Perlu kami sampaikan bahwa One Stop Service ini adalah sebuah opsi, bukan hal yang wajib,” ujar Maria sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, Ahad (15/2/2026).

Maria menjelaskan, layanan terpadu ini awalnya dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi jemaah umrah.

Pemerintah menggandeng maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, dalam penyediaan fasilitas tersebut.

Melalui skema ini, seluruh proses keberangkatan jemaah dilakukan sejak dari asrama haji.

Mulai dari pemeriksaan paspor, proses check-in penerbangan, hingga pengantaran menuju bandara akan terintegrasi dalam satu layanan.

Menurut Maria, konsep tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan waktu tunggu jemaah di bandara.

Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa jemaah tetap memiliki pilihan untuk tidak menggunakan layanan tersebut.

“Namun kami menggarisbawahi bahwa layanan ini bersifat opsional,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait rencana pemberangkatan umrah melalui asrama haji sempat menjadi sorotan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR.

Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026),

Dahnil menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan baru agar jemaah umrah berangkat melalui asrama haji sebelum menuju Tanah Suci.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden ingin memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus mendukung maskapai penerbangan nasional.

“Bagaimana caranya? Akhirnya kami sekarang sedang merancang supaya jemaah umrah itu nanti berangkat dari asrama haji,” ujar Dahnil dalam rapat tersebut.

Ia juga menyebut bahwa Garuda Indonesia akan menyediakan seluruh sarana keberangkatan, termasuk proses check-in yang diselesaikan di asrama haji sebelum jemaah diberangkatkan ke bandara.

Dengan adanya penegasan dari juru bicara kementerian, pemerintah memastikan bahwa layanan One Stop Service tetap menjadi pilihan tambahan, bukan kewajiban bagi seluruh jemaah umrah.

(ameera/arrahmah.id)

asrama hajiJubir Kementerian HajiSkema One Stop Service Umrah