Memuat...

Kasus Era Mu’tashim Terulang, Hijab Muslimah Palestina Dibuka Paksa Tentara 'Israel'

Hanoum
Kamis, 15 Januari 2026 / 26 Rajab 1447 03:55
Kasus Era Mu’tashim Terulang, Hijab Muslimah Palestina Dibuka Paksa Tentara 'Israel'
Tangkapan layar tentara Israel membuka paksa hijab muslimah Palestina. [Foto: Al Jazeera]

YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Video yang beredar luas menunjukkan pembukaan paksa hijab terhadap seorang perempuan Muslimah oleh aparat 'Israel' di wilayah pendudukan. Rekaman ini memicu gelombang kecaman serta perdebatan tentang pelanggaran hak asasi terhadap perempuan Muslim, terutama di kawasan Palestina.

Insiden itu juga menghidupkan kembali rujukan sejarah atas Khalifah Mu’tashim bi’llah, penguasa Abbasiyah (833–842 M), yang dikenal dalam sejumlah kronik klasik sebagai tokoh yang membela kehormatan Muslimah ketika jilbab mereka dilanggar oleh Yahudi di era tersebut.

Rekaman yang disiarkan Al Jazeera (9/1/2026) menunjukkan aparat 'Israel' menyeret dan secara paksa melepas hijab seorang perempuan Palestina di Qalanswa yang mayoritas penduduknya Muslim Palestina.

Video itu menggambarkan perempuan berusia sekitar 30 tahun tersebut dipukul dan dipaksa membuka jilbabnya sebelum dibawa pergi, menurut laporan yang muncul di platform Arab media.

Ia kemudian dilaporkan mengalami pendarahan internal dan luka-luka fisik serta dirawat di rumah sakit setempat.

Aparat Israel mengklaim tindakan tersebut terjadi saat upaya penangkapan dan resistensi terhadap petugas.

Kasus seperti ini menambah daftar tuduhan pelanggaran hak asasi yang sering dilaporkan oleh warga Palestina terhadap pasukan pendudukan 'Israel', terutama dalam konfrontasi sehari-hari di wilayah Tepi Barat. Momen serupa sebelumnya juga terekam dalam video lainnya yang menunjukkan aparat 'Israel' menyerang perempuan dan menarik hijab mereka di berbagai lokasi di wilayah pendudukan.

Dalam konteks sejarah Islam, kisah tentang Khalifah Mu’tashim sering disebut oleh sejarawan Muslim ketika membicarakan pembelaan kehormatan Muslimah.

Menurut sumber-sumber sejarah, Mu’tashim menindak keras pihak Yahudi yang membuka hijab Muslimah secara paksa pada masa pemerintahannya. Peristiwa itu akhirnya dianggap sebagai simbol tanggung jawab negara terhadap martabat perempuan Muslim di seluruh dunia.

Pakar hak asasi manusia menyatakan bahwa tindakan pemaksaan membuka hijab di depan umum merupakan pelanggaran HAM dan kebebasan beragama, terutama ketika dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil.

Mereka menambahkan bahwa insiden seperti ini memperburuk citra konflik yang sudah intens dan memicu kemarahan di kalangan komunitas Muslim di seluruh dunia.

Kelompok pembela HAM dan organisasi internasional sebelumnya telah mencatat berbagai bentuk penindasan yang dialami perempuan Palestina, termasuk penahanan, kekerasan fisik, dan pembatasan kebebasan berekspresi selama operasi keamanan. Kasus pemaksaan membuka hijab sering dipandang sebagai bagian dari pola perlakuan diskriminatif terhadap Muslimah di wilayah konflik.

Hingga kini, belum ada respons resmi dari pemerintah 'Israel' terkait tuduhan tersebut, meskipun kasus ini telah mendapatkan sorotan luas di media sosial dan platform berita internasional serta memicu diskusi soal hak perempuan dan kebebasan beragama di tengah konflik Israel–Palestina. (hanoum/arrahmah.id)

 

 

HeadlineIsraelPalestinawanitamuslimahhijabjilbabperempuanpelecehanKhalifahMu’tashim