Beberapa waktu terakhir, publik dunia diguncang oleh terbukanya kembali dokumen kasus Jeffrey Epstein. Skandal ini bukan sekadar cerita tentang kejahatan seksual, tetapi potret telanjang tentang bobroknya peradaban manusia ketika hidup tanpa syariat Allah. Kejahatan paling keji pemerkosaan anak, perdagangan manusia, hingga pembunuhan karakter ternyata tidak tumbuh di lorong-lorong gelap, melainkan di pusat kekuasaan global.
Kasus Epstein memperlihatkan satu fakta pahit: kejahatan bisa berlangsung lama, rapi, dan aman ketika dilindungi sistem. Para pelaku bukan orang sembarangan. Mereka bagian dari elit, pemilik modal, dan jaringan kekuasaan. Hukum tidak benar-benar hadir untuk melindungi korban, melainkan sibuk menjaga stabilitas dan kepentingan mereka yang berkuasa.
Inilah wajah kehidupan tanpa syariat Allah. Saat halal-haram disingkirkan, benar-salah menjadi relatif. Saat agama dibatasi hanya di ruang privat, kejahatan menjelma kebijakan.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Pola yang sama terlihat jelas dalam konflik Palestina, Suriah, dan negeri-negeri Muslim lainnya. Anak-anak Palestina dibunuh massal atas nama “keamanan”. Suriah dihancurkan atas nama “demokrasi”. Narasi kemanusiaan dipakai sebagai topeng, sementara penjajahan dan pembantaian dilegalkan oleh hukum internasional yang timpang.
Pertanyaannya: mengapa dunia begitu kejam, tetapi pelaku kejahatan tetap aman?
Jawabannya ada pada sistem yang dianut dunia hari ini sekularisme kapitalistik. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, memutus wahyu dari hukum, dan menyerahkan nasib manusia kepada kepentingan modal dan kekuatan militer. Dalam sistem ini, keadilan tidak ditentukan oleh kebenaran, tetapi oleh siapa yang paling kuat dan paling kaya.
Islam datang dengan paradigma yang sangat berbeda. Syariat Allah bukan sekadar aturan ibadah, melainkan sistem kehidupan yang menjaga kehormatan manusia. Islam melindungi anak-anak, menjaga nasab, mengharamkan eksploitasi, dan menutup semua celah kejahatan sejak dari akarnya. Dalam Islam, kekuasaan bukan alat untuk menutup kejahatan, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Sayangnya, Islam hari ini sering direduksi menjadi simbol dan ritual. Padahal ketika Islam tidak diterapkan secara kaffah, yang lahir bukan kedamaian, melainkan kekosongan nilai. Kekosongan inilah yang kemudian diisi oleh nafsu, keserakahan, dan kekerasan yang dilegalkan.
Kasus Epstein hanyalah satu pintu yang terbuka. Di baliknya, terbentang realitas yang jauh lebih mengerikan: bangkrutnya peradaban manusia tanpa syariat Allah. Selama hukum buatan manusia terus diagungkan dan hukum Allah terus disingkirkan, selama itu pula kejahatan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda, tetapi sistem yang sama.
Sudah saatnya manusia jujur bertanya:
Apakah dunia benar-benar butuh tambal sulam hukum, atau justru butuh kembali pada aturan Sang Pencipta?
