KABUL (Arrahmah.id) - Zabihullah Mujahid, juru bicara Imarah Islam Afghanistan, mengatakan kepada Tolo News bahwa selama empat dekade terakhir rakyat Afghanistan telah mengalami berbagai pemerintahan dan sistem politik; namun, menurutnya, apa yang disebut sebagai "pemerintahan inklusif" gagal membawa stabilitas, ketenangan, dan perdamaian abadi ke negara tersebut.
Ia menekankan bahwa perbedaan politik dan perang yang beruntun telah menjadi penyebab utama penderitaan dan kesengsaraan rakyat Afghanistan, menambahkan bahwa warga negara hanya dapat mencapai perdamaian sejati di bawah satu sistem dengan komitmen yang kuat dan rasa tanggung jawab.
Zabihullah Mujahid mengatakan: “Kita telah mengalami berbagai pemerintahan; isu-isu yang sebelumnya disebut sebagai pemerintahan inklusif tidak membawa stabilitas ke Afghanistan. Kita terus menyaksikan perang dan kesulitan. Afghanistan perlu hidup bersama untuk beberapa waktu, bebas dari perbedaan politik.”
Mengacu pada pengesahan undang-undang pidana baru di Afghanistan, juru bicara Imarah Islam mengatakan bahwa undang-undang tersebut dirancang untuk memperjelas prosedur kerja hakim dan untuk mempermudah penanganan kasus, lansir Tolo News (2/2/2026).
Menurutnya, kode hukum baru ini lebih komprehensif dan praktis daripada sebelumnya, memungkinkan proses peradilan dilakukan dengan lebih jelas.
Mujahid menambahkan bahwa sebagian besar kritik dalam hal ini berasal dari individu yang kurang memahami syariat Islam atau dipengaruhi oleh sudut pandang eksternal.
Ia berkata: “Kode pidana juga sudah ada sebelumnya, tetapi bersifat umum. Kode hukum baru ini telah dirancang dengan cara yang lebih jelas, lebih rinci, dan lebih sederhana sehingga hakim dapat menyelesaikan detailnya dengan lebih cepat dan akurat.”
Di bagian lain wawancara, juru bicara tersebut membahas hubungan Afghanistan-Pakistan, menekankan bahwa Kabul tidak menginginkan perang atau ketidakstabilan di negara mana pun, terutama Pakistan. Menurutnya, perdamaian dan stabilitas di Pakistan adalah kepentingan Afghanistan, dan kebijakan Imarah Islam didasarkan pada prinsip tidak campur tangan dalam urusan internal negara lain.
Analis politik Samiullah Ahmadzai mengatakan: “Imarah Islam selalu memastikan bahwa mereka tidak campur tangan dalam urusan internal negara mana pun, dan masalah Pakistan dianggap sebagai masalah internal negara tersebut.”
Demikian pula, Amir Mohammad Gran, mantan diplomat Afghanistan untuk Pakistan, menambahkan: “Afghanistan tidak pernah mendukung perang di negara-negara tetangga, karena perang hanya menyebabkan kehancuran, korban jiwa, dan ketidakstabilan.”
Sebagai penutup, Zabihullah Mujahid menyinggung peran Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan mengatakan bahwa organisasi tersebut tidak boleh mengambil alih tanggung jawab rakyat Afghanistan atau menetapkan syarat untuk masa depan negara tersebut. Menurutnya, PBB harus fokus pada tanggung jawabnya sendiri dan memfasilitasi Afghanistan untuk menikmati hak-haknya sebagai negara merdeka dalam kerangka organisasi tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)
