TANGERANG (Arrahmah.id) - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kota Tangerang.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) Kota Tangerang.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, membenarkan status korban sebagai anggota Banser.
“Iya, anggota Banser Kota Tangerang,” ujar Midyani saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 22 September 2025 lalu. Laporan polisi dibuat oleh istri korban berinisial FY, setelah mendapat informasi bahwa suaminya berada di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.
“Pelapor kemudian bertemu dengan iparnya yang memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok oleh sekitar 10 orang, salah satunya bernama Habib Bahar bin Smith,” kata Midyani.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Atas dasar itu, pihak keluarga melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Metro Tangerang Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Hasilnya, Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah tetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).
Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan polisi nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal 22 September 2025.
Dalam kasus ini, Habib Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Penyidik juga telah melayangkan panggilan resmi kepada tersangka untuk dimintai keterangan.
“Mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir pada Rabu, 4 Februari 2026,” pungkas Awaludin.
(ameera/arrahmah.id)
