Memuat...

Pemerintah Iran Tegaskan Ancaman Mati bagi Perusuh

Zarah Amala
Rabu, 14 Januari 2026 / 25 Rajab 1447 09:02
Pemerintah Iran Tegaskan Ancaman Mati bagi Perusuh
Pihak berwenang Iran akan mengajukan tuntutan yang dapat dihukum mati terhadap beberapa individu yang ditangkap selama demonstrasi baru-baru ini (TNA)

TEHERAN (Arrahmah.id) - Jaksa penuntut mengatakan pada Selasa (13/1/2026) bahwa pihak berwenang Iran akan mengajukan tuntutan yang dapat dihukum mati terhadap beberapa individu yang ditangkap selama demonstrasi baru-baru ini, seiring meningkatnya kekhawatiran bahwa seorang pria yang ditangkap selama protes tersebut sudah berisiko dieksekusi dalam waktu dekat.

Kantor kejaksaan Teheran mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh televisi pemerintah bahwa sejumlah orang yang tidak disebutkan jumlahnya akan didakwa dengan "moharebeh", atau "melancarkan perang melawan Tuhan", sebuah istilah hukum syariah yang merupakan pelanggaran berat di Iran dan banyak digunakan di masa lalu dalam kasus hukuman mati.

"Sejumlah perusuh yang tuduhannya sesuai dengan moharebeh akan segera dibawa ke pengadilan," demikian pernyataan tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, presiden AS Donald Trump mengatakan pada Selasa (13/1) bahwa Amerika Serikat akan mengambil "tindakan yang sangat tegas" jika pemerintah Iran mulai menggantung para demonstran, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut tindakan apa yang akan diambil.

"Saya belum mendengar tentang hukuman gantung. Jika mereka menggantungnya, Anda akan melihat beberapa hal... Kami akan mengambil tindakan yang sangat tegas jika mereka melakukan hal seperti itu," kata Trump kepada CBS News dalam sebuah wawancara.

Setidaknya 734 orang dipastikan tewas dalam penindakan keras pasukan keamanan Iran terhadap demonstrasi, meskipun jumlah korban tewas sebenarnya kemungkinan mencapai ribuan, kata sebuah kelompok hak asasi manusia pada Selasa (13/1).

"Angka yang kami publikasikan didasarkan pada informasi yang diterima dari kurang dari setengah provinsi di negara itu dan kurang dari 10 persen rumah sakit di Iran. Jumlah sebenarnya dari mereka yang tewas kemungkinan besar mencapai ribuan," kata direktur LSM Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia, Mahmood Amiry-Moghaddam.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa, menurut jumlah korban terbaru yang telah diverifikasi, setidaknya 734 demonstran, termasuk sembilan orang di bawah usia 18 tahun, telah tewas dan ribuan lainnya terluka.

Jumlah korban sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi dan masih belum pasti. (zarahamala/arrahmah.id)

IranHeadlinehukuman matiASaksi protesperusuh