RAFAH (Arrahmah.id) - Sebuah kesaksian memilukan muncul dari Jalur Gaza Selatan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat yang menimpa tahanan anak-anak Palestina. Ahmed al-Hilu (17), salah satu penyintas, mengungkapkan kepada Al Jazeera bahwa dirinya bersama 15 remaja lainnya menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh personel militer perempuan 'Israel'.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di sebuah pusat bantuan Amerika Serikat yang dialihfungsikan menjadi fasilitas penahanan di dekat kota Rafah. Ahmed menceritakan bahwa setelah ditangkap pada Juni lalu, ia dipindahkan ke kamp tersebut dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan serta pelecehan seksual di bawah ancaman senjata.
Ahmed menjelaskan bahwa ia dan 15 remaja lainnya ditahan oleh 10 tentara perempuan. Mereka dipaksa menanggalkan pakaian sebelum mengalami pelecehan dan pemerkosaan sistematis.
Wafaa al-Hilu, ibu dari Ahmed, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi yang menimpa putranya. Ia menekankan bahwa Ahmed kini membutuhkan perawatan psikologis intensif karena menderita gangguan stres pascatrauma (PTSD) yang parah akibat pengalaman traumatis selama masa penahanan tersebut.
Laporan ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran sistematis di pusat-pusat penahanan 'Israel', termasuk kamp Sde Teiman di Gurun Negev yang sering dijuluki sebagai "Guantanamo versi Israel".
Fasilitas penahanan ini beroperasi secara tertutup tanpa pengawasan dari lembaga internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Observatorium Hak Asasi Manusia Palestina sebelumnya telah merilis laporan berdasarkan kesaksian lebih dari 100 mantan tahanan. Laporan tersebut mendokumentasikan pola penghinaan psikologis yang disengaja, penyiksaan fisik, hingga penggunaan anjing pelacak untuk meneror tahanan.
Selain kekerasan fisik, tahanan dilaporkan mengalami pencabutan hak-hak dasar seperti akses terhadap makanan dan air bersih secara konsisten.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia terus mendesak adanya investigasi independen dan transparan terhadap fasilitas-fasilitas penahanan tersebut. Para aktivis menekankan bahwa tindakan yang bertujuan untuk merendahkan martabat manusia secara psikologis dan fisik merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
Hingga saat ini, laporan-laporan mengenai kekerasan seksual di kamp-kamp penahanan terus menjadi perhatian utama dunia internasional di tengah konflik yang masih berlangsung di Jalur Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)
