Memuat...

AS Lanjutkan Gelombang Ketiga Transfer Tahanan ISIS ke Irak

Hanoum
Ahad, 8 Februari 2026 / 21 Syakban 1447 08:02
AS Lanjutkan Gelombang Ketiga Transfer Tahanan ISIS ke Irak
Tenatara Suriah sesaat sebelum masuk ke Kamp Al Hol. [Foto: Reuters]

HASAKAH (Arrahmah.id) -- Amerika Serikat kembali memindahkan gelombang ketiga tahanan kelopok militan Islamic State (ISIS) dari penjara di Timur Laut Suriah ke fasilitas di Irak, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan radikalis tetap berada dalam tahanan yang lebih aman dan memudahkan proses hukum terhadap mereka.

Dilansir Anadolu Agency (7/2/2026), sebanyak lebih dari 2.200 tahanan ISIS telah tiba di Irak hingga Sabtu (7/2), menurut pernyataan resmi dari Iraq’s Security Media Cell.

Para tahanan itu dipindahkan dari fasilitas penjagaan yang sebelumnya dioperasikan oleh Syrian Democratic Forces (SDF) di wilayah timur laut Suriah melalui darat dan udara, dengan koordinasi antara AS, pemerintah Irak, dan koalisi internasional.

Pihak berwenang Irak menyatakan bahwa tahanan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat ancaman mereka dan mulai menjalani proses penyelidikan serta penanganan hukum di bawah sistem peradilan Irak. Hal ini termasuk merekam pengakuan dan bukti keterlibatan mereka dalam kejahatan, di bawah pengawasan otoritas pengadilan setempat.

Operasi pemindahan ini merupakan kelanjutan dari rencana yang diumumkan US Central Command (CENTCOM) pada akhir Januari 2026 untuk memindahkan hingga sekitar 7.000 tahanan ISIS dari wilayah Suriah ke Irak, dengan tujuan memastikan mereka tetap ditahan di fasilitas yang lebih aman dan terkontrol.

Transfer tahanan ini juga berkaitan dengan perubahan situasi keamanan di Suriah timur laut setelah asimilasi wilayah oleh pemerintah Suriah dan penarikan peran SDF dalam mengelola penjara ISIS, yang sebelumnya menjadi tempat tahanan sejak kekalahan kelompok ekstremis di kawasan itu.

Langkah ini mendapat perhatian dari pemerintah Irak dan komunitas internasional karena dianggap strategis dalam mengurangi risiko pelarian besar dan meningkatkan kemungkinan proses hukum yang adil terhadap tersangka ISIS dari berbagai negara, termasuk warga Irak, Suriah, dan asing lainnya. (hanoum/arrahmah.id)

 

 

SuriahHeadlineAmerika SerikatIrakislamic stateISIS