TEL AVIV (Arrahmah.id) -- Sebuah data militer resmi 'Israel' yang dipublikasikan pada 11 Februari 2026 menyatakan bahwa data internal militer 'Israel' (Israel Defense Forces/IDF) mencantumkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung sebagai personel asing di tengah konflik di Gaza. WNI ini tergabung dalam lebih dari 50.000 personel IDF dengan kewarganegaraan asing.
Dilansir Declassified UK (15/2/2026), dokumen tersebut diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi yang dikeluarkan kepada IDF oleh pengacara Elad Man dari LSM Hatzlacha. Data tersebut menguraikan jumlah orang dengan kewarganegaraan ganda dan lebih dari dua yang menjadi anggota layanan IDF pada Maret 2025.
Data yang dilansir Declassified UK tersebut menunjukkan bahwa 43.194 warga negara ganda dan 3.913 warga negara multinasional terdaftar di IDF. Ini berarti 47.107 tentara memegang kewarganegaraan 'Israel' dan setidaknya satu warga negara lainnya.
Media investigasi tersebut melaporkan bahwa angka-angka itu diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi yang diserahkan militer 'Israel'.
Kelompok terbesar berasal dari AS, dengan 12.135 warga negara ganda AS-Israel dan 1.207 warga multinasional AS – totalnya 13.342 warga AS. Prancis menyusul dengan 6.127 warga negara ganda dan 337 warga negara multinasional.
Jumlah signifikan juga tercatat di Rusia (5.067), Jerman (3.901), Ukraina (3.210), Rumania (1.675) dan Polandia (1.668).
Daftar tersebut juga mencakup rekrutan dari Polandia, Kanada, dan beberapa negara Amerika Latin, serta sejumlah kecil warga negara Arab, termasuk Yaman, Tunisia, Lebanon, Suriah, dan Aljazair. Selain status kewarganegaraan ganda, data menunjukkan 4.440 tentara mempunyai dua kewarganegaraan asing tambahan, sementara 162 tentara mempunyai tiga atau lebih kewarganegaraan asing.
Sementara lebih dari 2.000 warga negara Inggris bertugas di militer 'Israel' selama genosida di Gaza. Jumlah itu terdiri dari 1.686 warga negara ganda Inggris-Israel dan 383 orang lainnya berkewarganegaraan Inggris, 'Israel' dan setidaknya satu warga negara tambahan bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Maret 2025.
Total gabungannya mencapai 2.069 warga negara Inggris. Kontingen Inggris merupakan bagian dari kelompok warga negara asing yang bertugas di militer 'Israel'.
Soal keterlibatan warga negara asing dalam operasi militer 'Israel' bukan hal yang sepenuhnya baru: Reuters dan federal conflict trackers menunjukkan bahwa sejumlah penduduk asing atau warga ganda bisa saja berpartisipasi dalam pasukan militer suatu negara sesuai dengan aturan kewarganegaraan ganda atau status pribadinya, tetapi tidak ada konfirmasi bahwa Indonesia pernah mengizinkan atau mendukung warganya bergabung dengan IDF, terutama mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan 'Israel' dan secara historis menolak normalisasi tanpa pernyataan dua negara.
Selain itu, kebijakan resmi 'Indonesia' menegaskan bahwa penempatan pasukan militer di Gaza — termasuk rencana pengiriman hingga 8.000 personel TNI untuk misi stabilisasi — bersifat kemanusiaan dan non-tempur, serta membutuhkan persetujuan Palestina dan kerangka hukum internasional sebelum pelaksanaan. Pemerintah RI tidak pernah menyebutkan adanya kerja sama militer langsung dengan Angkatan Pertahanan Israel (IDF). (hanoum/arrahmah.id)
