GAZA (Arrahmah.id) - Sebuah dokumen bocoran dari Board of Peace mengungkapkan cetak biru ambisius untuk masa depan Jalur Gaza pasca-gencatan senjata 8 Oktober lalu. Penawaran yang dipresentasikan kepada Hamas dan faksi Palestina lainnya di Kairo pekan lalu ini menjanjikan pemulihan ekonomi besar-besaran dengan syarat pelucutan senjata total di wilayah tersebut.
Rencana ini mengacu pada prinsip Satu Otoritas, Satu Hukum, Satu Senjata, di mana Gaza akan dikelola oleh Komite Nasional Pengelolaan Gaza selama masa transisi.
Poin utama dari dokumen tersebut adalah penarikan bertahap pasukan militer 'Israel' (IDF) kembali ke garis perbatasan Gaza. Namun, penarikan ini sangat bergantung pada kemajuan proses pelucutan senjata yang akan diverifikasi oleh komite internasional.
Proses demiliterisasi ini akan diawasi oleh Kantor Perwakilan Tinggi dan didukung oleh pasukan internasional. Dokumen tersebut secara tegas menyatakan bahwa Hamas harus berhenti secara permanen dari segala bentuk kekuasaan sipil, keamanan, atau administratif di Gaza.
Sebagai imbalan atas stabilitas keamanan, komunitas internasional menawarkan paket insentif yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi penduduk Gaza. Alokasi proyek senilai 70 miliar dolar AS (sekitar Rp1.116 triliun) yang akan dimulai di setiap sektor yang telah dinyatakan bebas senjata. Pengiriman massal unit rumah siap pakai (karavan) untuk mengatasi krisis tempat tinggal. Pencabutan pembatasan jumlah truk pengangkut barang non-militer dan pelonggaran bertahap untuk material penggunaan ganda (dual-use).
Dokumen tersebut juga menawarkan jalur keamanan bagi para pejuang yang bersedia meletakkan senjata. Pemberian kekebalan hukum dan paket dukungan bagi individu yang menyerahkan senjata untuk kembali ke masyarakat. Penyediaan jalur aman bagi mereka yang memilih untuk meninggalkan Gaza menuju negara lain. Rencana pendaftaran senjata resmi dan program opsional pembelian kembali senjata dari warga atau milisi.
Amerika Serikat, Mesir, Turki, dan Qatar disebut sebagai penjamin (guarantors) yang akan memastikan kepatuhan semua pihak terhadap komitmen penarikan pasukan, amnesti, dan pembangunan.
Secara politis, rencana ini diklaim sebagai langkah menuju hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina dan pembentukan negara Palestina sesuai dengan kerangka kerja internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803 dan rencana perdamaian yang diusung Donald Trump.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hamas maupun faksi Palestina lainnya terkait detail tawaran yang dibawa dari meja perundingan di Kairo tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
