JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kembali mengingatkan pentingnya solidaritas umat Islam dunia dalam menjaga keberlangsungan Masjid Al-Aqsa yang dinilai tengah menghadapi ancaman serius akibat tindakan penjajah Zionis Israel.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026), HNW menyerukan agar umat Islam bersatu dan merapatkan barisan demi menjaga keselamatan masjid yang berada di Yerusalem, Palestina.
Ia menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa merupakan warisan budaya umat Islam yang telah diakui oleh UNESCO.
HNW mengutuk keras tindakan berkelanjutan penjajah Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, termasuk kebijakan yang dinilainya sebagai standar ganda.
Ia menyebut, umat Islam dibatasi bahkan dilarang beribadah di kawasan tersebut selama bulan Ramadan hingga pertengahan Syawal, sementara umat Yahudi justru diberikan keleluasaan dengan perlindungan aparat.
“Sikap double standard Israel ini wajib ditolak secara keras. Umat Islam harus bersatu, tidak hanya mengutuk, tetapi juga menjalankan kewajiban sesuai kemampuan dan tanggung jawab masing-masing untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, maka dikhawatirkan akan terjadi upaya penghancuran masjid dan penggantian dengan bangunan lain yang diklaim sebagai kuil Sulaiman.
Sorotan turut diarahkan kepada Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang disebut memimpin langsung penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa dengan dalih membuka akses ibadah bagi kelompok Yahudi.
HNW menilai tindakan tersebut sebagai provokasi serius yang memperburuk situasi.
Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm keras bagi umat Islam dan para pemimpin dunia Islam bahwa keberlangsungan Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam berada dalam ancaman nyata.
“Sikap radikal ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hal sepele, melainkan serius dan harus direspons dengan langkah konkret dan efektif,” ujarnya.
HNW juga mengkritik kebijakan yang hanya membuka akses terbatas untuk salat Subuh dengan pembatasan ketat terhadap waktu dan jumlah jamaah.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai upaya simbolis semata, sekaligus indikasi pengambilalihan otoritas pengelolaan dari Kementerian Wakaf dan Islam Yordania.
Situasi semakin memanas ketika aparat kepolisian Israel dilaporkan melakukan tindakan represif beberapa menit setelah salat Subuh, dengan menganiaya, menangkap, dan mengusir sejumlah jamaah, baik laki-laki maupun perempuan, dari kompleks masjid.
Sebaliknya, ratusan pemukim ekstremis Yahudi disebut justru diizinkan beribadah di area yang sama tanpa pembatasan jumlah maupun waktu, bahkan dengan pengamanan ketat.
HNW menyebut kondisi ini sebagai bentuk diskriminasi yang sangat parah, bahkan dinilai sebagai situasi terburuk yang dialami Masjid Al-Aqsa selama masa penjajahan Israel di Palestina.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional, termasuk pembatasan ibadah umat Islam selama Ramadan hingga pertengahan Syawal yang berdampak pada tidak dapat dilaksanakannya ibadah penting seperti salat Jumat, tarawih, i’tikaf, hingga Idul Fitri.
Selain itu, ia juga menyoroti pembatasan terhadap umat Kristiani dalam menjalankan ibadah di Kota Tua Yerusalem yang memiliki nilai historis tinggi bagi mereka.
“Ini menunjukkan perilaku diskriminatif terhadap umat Islam dan Kristen, sementara umat Yahudi tetap dilindungi,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, HNW mendorong pihak-pihak berwenang seperti Kementerian Wakaf dan Islam Yordania serta Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengambil langkah nyata dan konkret, tidak sekadar mengeluarkan kecaman.
Ia juga mengingatkan para pemimpin negara Arab dan dunia Islam agar lebih serius merespons situasi ini, mengingat ancaman terhadap Masjid Al-Aqsa dinilai semakin nyata dan mendesak.
(ameera/arrahmah.id)
