YERUSALEM (Arrahmah.id) - Untuk kedua kalinya secara berturut-turut dalam satu bulan, otoritas 'Israel' tetap menutup akses ke Gereja Makam Suci (Church of the Holy Sepulchre) dan Masjid Al-Aqsha. Kebijakan ini memicu gelombang kemarahan luas di media sosial, terutama karena bertepatan dengan perayaan Paskah bagi umat Kristiani dan shalat Jumat bagi umat Muslim di seluruh dunia.
'Israel' berdalih bahwa penutupan ini merupakan prosedur keamanan akibat eskalasi perang dengan Iran. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan suasana sunyi di gang-gang Kota Tua Yerusalem yang biasanya dipadati peziarah. Misa Paskah hanya dihadiri secara terbatas oleh Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, bersama sejumlah kecil rohaniwan tanpa kehadiran jemaat lokal maupun peziarah luar negeri.
Program Networks Al Jazeera Arabic (05/04/2026) merangkum berbagai reaksi warganet yang menuding 'Israel' sedang mencoba memaksakan realitas baru di Yerusalem.
Pengguna bernama Khaled menyebut 'Israel' memanfaatkan momentum perang dan dukungan penuh dari Presiden AS Donald Trump untuk mengubah status quo tempat ibadah.
Aktivis Daniel mengungkapkan kesedihannya karena untuk pertama kalinya dalam bertahun-tahun, umat Kristiani di Yerusalem tidak bisa merayakan Paskah di tempat tersuci mereka.
Sementara warganet bernama Samaa menyoroti standar ganda 'Israel', di mana pemukim Yahudi tetap diizinkan beraktivitas bebas di tempat ibadah mereka dan melakukan penggerebekan di halaman Al-Aqsha, sementara umat Muslim dan Nasrani dilarang beribadah.
Sejumlah negara Arab dan Islam mengeluarkan pernyataan keras yang mengutuk pembatasan kebebasan beragama ini. Para pemimpin Eropa juga sempat melayangkan protes ketika 'Israel' melarang Patriark Latin merayakan Minggu Palma pekan lalu. Meskipun Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sempat membatalkan larangan tersebut karena tekanan internasional, pembatasan ketat kembali diberlakukan menjelang puncak perayaan Paskah.
Aktivis Guevara mendesak adanya langkah diplomatik yang lebih konkret dan bersatu dari negara-negara Arab untuk menghentikan upaya penguasaan tempat-tempat suci di Yerusalem dari pemilik aslinya. (zarahamala/arrahmah.id)
