BEIJING (Arrahmah.com) – Otoritas di wilayah Xinjiang (Turkestan Timur) telah melarang Muslim Uighur untuk menjalankan ajaran agamanya di gedung-gedung pemerintahan, sebagaimana yang tercantum dalam kebijakan yang disusun untuk memerangi separatisme di wilayah mayoritas berpenduduk Muslim, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin.
Kebijakan tersebut, yang disahkan oleh komite parlemen Xinjiang pada Jum’at (28/11/2014), menetapkan hukuman antara 5.000 dan 30.000 yuan ($ 4.884) bagi mereka yang menggunakan internet, telepon seluler atau penerbitan digital untuk “melemahkan persatuan nasional”.
Peralatan yang digunakan dalam pelanggaran tersebut juga dapat disita, Xinhua News Agency melaporkan pada Ahad (30/11).
Peraturan yang mulai diberlakukan pada 1 Januari ini juga melarang individu untuk menyebarkan dan melihat video tentang pelajaran agama ‘radikal’ baik di tempat ibadah ataupun di ruang publik, dan meminta para pemimpin agama untuk melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah daerah dan polisi, China Daily melaporkan pada Sabtu (29/11).
Dalam peraturan baru tersebut, pemerintah Xinjiang telah menyatakan pelarangan bagi warga Muslim untuk melakukan ibadah di kantor-kantor pemerintah, sekolah, perusahaan dan lembaga-lembaga publik lainnya. Kegiatan keagamaan harus dilaksanakan di beberapa tempat yang sudah terdaftar, kata laporan itu.
Warga Muslim ataupun warga agama lainnya hanya diperbolehkan untuk melakukan kegiatan keagamaan di tempat khusus yang telah diperbolehkan oleh pemerintah.
Mereka juga dilarang untuk memakai atau memaksa orang lain untuk memakai pakaian atau simbol yang berhubungan dengan agama.
Xinjiang, rumah bagi Muslim Uighur, telah dilanda kekerasan selama bertahun-tahun. Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa masalah tersebut berkaitan dengan pembatasan yang keras oleh pemerintah Beijing terhadap orang-orang Uighur untuk mengamalkan ajaran agama dan budaya mereka.
Pekan lalu, 15 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi di Xinjiang, wilayah kaya energi dan strategis di perbatasan Pakistan, India, Afghanistan dan Asia Tengah.
(ameera/arrahmah.com)