Memuat...

Pedagang Es Gabus Kemayoran Mengaku Belum Terima Permintaan Maaf Aparat

Ameera
Selasa, 27 Januari 2026 / 9 Syakban 1447 22:11
Pedagang Es Gabus Kemayoran Mengaku Belum Terima Permintaan Maaf Aparat
Pedagang Es Gabus Kemayoran Mengaku Belum Terima Permintaan Maaf Aparat

JAKARTA (Arrahmah.id) — Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) mengaku hingga kini belum menerima permohonan maaf secara langsung dari oknum polisi dan anggota TNI yang sebelumnya menuduh barang dagangannya menggunakan bahan spons.

Tuduhan tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Enggak ada minta maaf atau apa. Semuanya setahu saya enggak ada minta maaf ke saya,” ujar Suderajat saat ditemui di rumahnya, Selasa (27/1/2026).

Suderajat memang telah menerima uang ganti rugi sebesar Rp 300.000 dari aparat, sebagai kompensasi atas es gabus dagangannya yang meleleh dan hancur.

Namun, menurutnya, ganti rugi tersebut belum sebanding dengan kerugian fisik, materiil, dan psikologis yang ia alami.

Peristiwa bermula pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Suderajat didatangi sekelompok orang yang mengaku hendak membeli es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam peristiwa itu, Suderajat sempat menjelaskan bahwa es gabus yang ia jual merupakan produk pabrik rumahan dan bukan terbuat dari bahan berbahaya.

Namun klarifikasi tersebut tidak diterima. Es gabus dagangannya justru diremas, dibejek, dan dihancurkan.

Bahkan, sebagian es dilempar ke arah wajah Suderajat hingga mengenai pipinya dan menyebabkan luka.

“Es saya diremes, dibejek. Nih mata saya jadi sakit karena kena sabet timpukan es,” kata Suderajat.

Setelah kejadian tersebut, Suderajat sempat dibawa ke kantor kepolisian bersama barang dagangannya yang telah rusak.

Ia baru diperbolehkan pulang pada Minggu (25/1/2026) dini hari  dengan kondisi badan sakit dan penghasilan hari itu hanya sekitar Rp 50.000.

“Barang jualan hancur, mau jualan apa lagi. Bahu saya sakit, dekat mata luka,” ujarnya.

Akibat trauma, Suderajat mengaku belum berani kembali berjualan di Kemayoran karena takut mengalami pengeroyokan kembali. Untuk sementara,

ia memilih tinggal di rumah sambil melakukan renovasi rumahnya yang sempat ambruk.

Sementara itu, sebelumnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video resmi yang dibagikan oleh Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul,” ujar Ikhwan.

Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan peredaran makanan berbahaya.

Menurutnya, sebagai petugas di lapangan, aparat berkewajiban merespons setiap laporan warga demi menjaga keselamatan lingkungan.

“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman,” tuturnya.

Meski demikian, Ikhwan mengakui bahwa dirinya seharusnya melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

“Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” kata Ikhwan.

Namun demikian, pernyataan maaf tersebut, menurut Suderajat, belum pernah ia terima secara langsung, dan hingga kini ia masih merasakan dampak dari peristiwa tersebut, baik secara fisik, ekonomi, maupun mental.

(ameera/arrahmah.id)

polisitniKemayoranPedagang Es Gabus