Putusan MK: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Kini Tak Berlaku Bagi Pemerintah
JAKARTA (Arrahmah.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasal menyerang kehormatan dalam Undang-Undang ITE tidak berlaku untuk instansi pemerintah, korporasi, serta ...