TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Palestina, Francesca Albanese, menyampaikan peringatan keras terkait keputusan terbaru kabinet 'Israel' mengenai Tepi Barat yang diduduki. Dalam wawancara dengan program "Al-Masaiya" di Al Jazeera Mubasher, Albanese menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan sistematis untuk melakukan aneksasi penuh atas wilayah Palestina, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Albanese menyatakan bahwa pendudukan 'Israel' secara hukum tidak sah, dan wilayah yang selama ini diklaim sebagai "sengketa" oleh 'Israel' sebenarnya adalah wilayah Palestina yang diduduki. Ia juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan 'Israel', Bezalel Smotrich, mengenai penguatan kontrol tanah untuk menghapus ide negara Palestina. Menurutnya, retorika tersebut bukanlah hal baru dan telah diulang selama dekade terakhir oleh berbagai pejabat 'Israel', termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, untuk melegitimasi pemukiman ilegal.
Kritik terhadap "Normalisasi Ketidaksahan"
Albanese melontarkan kritik tajam terhadap apa yang ia sebut sebagai ketidaktindakan internasional. Ia berpendapat bahwa pernyataan kecaman saja tidak lagi cukup, bahkan cenderung berkontribusi pada "normalisasi ketidaksahan". 'Israel' dianggap berhasil menutupi tindakannya di Gaza dan wilayah pendudukan berkat dukungan langsung dari Amerika Serikat, sementara masyarakat internasional dinilai tidak berdaya dalam mengambil langkah konkret yang dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran hukum internasional yang terus terjadi.
Situasi Gaza: Bukan Gencatan Senjata Nyata
Mengenai situasi di Jalur Gaza, Albanese membantah adanya gencatan senjata yang sesungguhnya. Ia menggambarkan situasi saat ini hanyalah "jeda sementara dari genosida" sembari terus melanjutkan aneksasi tanah.
Ia juga menyoroti pengabaian 'Israel' terhadap langkah-langkah pencegahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ). Albanese secara khusus mengkritik mekanisme pengelolaan Penyeberangan Rafah, menyebutnya tidak manusiawi dan tidak logis. Ia menegaskan bahwa 'Israel' tidak memiliki legitimasi untuk menentukan siapa yang boleh masuk atau keluar dari Gaza, terutama karena statusnya sebagai pihak yang dituduh melakukan genosida.
Sebagai penutup, Albanese memberikan deskripsi menyeluruh bahwa tindakan 'Israel' di Tepi Barat dan Gaza adalah bentuk kebijakan kolonial yang bertujuan memusnahkan penduduk asli, serupa dengan model sejarah kolonialisme pemukim (settler colonialism) yang pernah terjadi di Amerika Latin dan Australia. (zarahamala/arrahmah.id)
