Memuat...

Kampus Wajib Terapkan PJJ untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas Mulai Pekan Ini

Ameera
Selasa, 7 April 2026 / 19 Syawal 1447 17:48
Kampus Wajib Terapkan PJJ untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas Mulai Pekan Ini
Kampus Wajib Terapkan PJJ untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas Mulai Pekan Ini

 

JAKARTA (Arrahmah.id) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menginstruksikan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mulai menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas mulai pekan ini.

Kebijakan tersebut disampaikan Brian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/4). Ia menegaskan bahwa setiap program studi diminta meninjau kembali mata kuliah yang memungkinkan diselenggarakan secara daring atau hybrid.

“Setiap prodi mencermati lagi mana mata kuliah yang memungkinkan untuk diselenggarakan secara hybrid atau kuliah PJJ,” ujarnya.

Namun demikian, Brian menekankan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh jenjang mahasiswa.

Ia secara tegas meminta agar mahasiswa semester awal, khususnya semester 1 dan 2, tetap menjalani pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, mahasiswa baru masih membutuhkan pembentukan fondasi akademik yang kuat, termasuk suasana dan budaya kampus yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sistem daring.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar kampus selektif dalam menentukan mata kuliah yang dapat dialihkan ke sistem PJJ. Mata kuliah yang bersifat praktikum, studio, atau membutuhkan interaksi langsung tidak disarankan untuk dilakukan secara daring.

“Bukan mata kuliah yang perlu praktikum atau studio, tapi yang sifatnya wawasan,” jelasnya.

Terkait teknis pelaksanaan, Brian tidak merinci jumlah hari penerapan PJJ dalam satu pekan. Namun, ia mengaitkan kebijakan ini dengan pengaturan pola kerja dosen, di mana tenaga pendidik diharapkan dapat bekerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan.

“Kita ingin mengatur agar dosen tidak harus tersebar bekerja lima hari penuh di kampus. Mungkin bisa empat hari di kampus, satu hari bekerja dari rumah,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perguruan tinggi untuk mempercepat digitalisasi layanan akademik.

Brian menyebut berbagai proses administratif, mulai dari pendaftaran hingga akses transkrip nilai, diharapkan dapat dilakukan secara daring.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi mobilitas mahasiswa sekaligus meningkatkan efisiensi layanan pendidikan tinggi. Ia bahkan menyinggung kebiasaan lama seperti pencetakan berkas tugas akhir yang dinilai sudah tidak relevan.

“Sebisa mungkin digital, sehingga misalnya tugas akhir yang dulu harus cetak banyak, bisa dikurangi,” tutupnya.

(ameera/arrahmah.id)