Memuat...

Sesama 'Israel' Saling Tembak Saat Serangan di Gaza, 31 Tentara Tewas

Hanoum
Ahad, 6 Juli 2025 / 11 Muharam 1447 04:46
Sesama 'Israel' Saling Tembak Saat Serangan di Gaza, 31 Tentara Tewas
Pemakaman tentara Israel di Tel Aviv. [Foto: Getty Images]

GAZA (Arrahmah.id) -- Setidaknya 31 tentara 'Israel' tewas akibat tembakan kawan selama serangan darat yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, lapor Radio Angkatan Darat 'Israel'.

Dilansir Middle East Monitor (5/7/2025), total 72 tentara tewas akibat "insiden" sejak 'Israel' melancarkan invasi darat ke Gaza pada 27 Oktober 2023, yang mewakili sekitar 16% dari 440 tentara 'Israel' yang tewas dalam operasi darat.

Rincian kematian operasional tersebut mencakup 31 orang tewas akibat tembakan kawan, 23 orang tewas akibat insiden terkait amunisi, tujuh orang tertabrak pengangkut personel lapis baja, dan enam orang tewas akibat insiden penembakan yang tidak disebutkan.

Sejak dimulainya kembali serangan militer 'Israel' di Gaza pada 18 Maret, dua tentara tewas dalam insiden operasional dari total 32 kematian yang tercatat selama periode tersebut.

Lima kematian tambahan disebabkan oleh kecelakaan di tempat kerja, termasuk jatuh dan kesalahan penanganan peralatan teknik, Radio Angkatan Darat menambahkan.

Salah satu insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, meskipun tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan.

Data militer 'Israel' menunjukkan 882 tentara tewas dan 6.032 terluka sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023.

Meskipun ada seruan internasional untuk gencatan senjata, 'Israel' terus melanjutkan perang genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 57.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan di daerah kantong itu.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

'Israel' juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong itu. (hanoum/arrahmah.id)