Memuat...

Video Ceramah JK Dipotong, Jubir Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama

Ameera
Ahad, 12 April 2026 / 24 Syawal 1447 09:04
Video Ceramah JK Dipotong, Jubir Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama
Video Ceramah JK Dipotong, Jubir Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama

JAKARTA (Arrahmah.id) - Potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang beredar di media sosial memicu polemik setelah disertai narasi yang menuduhnya menistakan ajaran Kekristenan.

Video tersebut menampilkan pernyataan JK terkait konflik di Poso dan Ambon, khususnya penggunaan istilah “mati syahid” oleh pihak-pihak yang bertikai.

Namun, juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak tepat karena muncul akibat pemotongan konteks ceramah.

Menurut Husain, pernyataan itu disampaikan JK dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada pada Kamis (5/3/2026), yang membahas realitas konflik sosial bernuansa agama di masa lalu.

“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan ‘perang suci’ dan mengklaim bahwa membunuh lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah,” ujar Husain di Jakarta, Sabtu (10/4).

Ia menegaskan, JK tidak sedang menyampaikan ajaran teologi, melainkan menjelaskan konteks konflik yang pernah terjadi. Konflik Poso dan Ambon sendiri dikenal sebagai konflik bernuansa SARA yang menewaskan ribuan orang.

Lebih lanjut, Husain menyebut bahwa dalam berbagai kesempatan, JK justru berupaya meluruskan pemahaman keliru tersebut.

Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan saat konflik telah melampaui batas kemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Pak JK menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihak-pihak yang bertikai bukan perang suci, tidak membawa ke surga, melainkan justru berujung pada dosa karena membunuh tanpa alasan yang benar,” tegasnya.

Menurutnya, pandangan tersebut turut mendorong kedua pihak yang bertikai untuk meninggalkan kekerasan dan menempuh jalur damai melalui perundingan.

Sebagai mediator, JK berperan penting dalam proses perdamaian melalui Perundingan Malino I dan Perundingan Malino II yang menghasilkan kesepakatan damai dikenal sebagai Deklarasi Malino.

Dengan demikian, pihak JK menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya penistaan agama tidak berdasar, karena pernyataan yang disampaikan merupakan penjelasan atas fakta sejarah sekaligus upaya mendorong perdamaian di tengah konflik yang pernah terjadi.

(ameera/arrahmah.id)