JAKARTA (Arrahmah.id) — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ejekan sebagai bentuk penghargaan mendapat sorotan dari Founder Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio atau Hensat.
Ia menilai pandangan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menyederhanakan makna kritik publik.
Menurut Hensat, kritik dan ejekan adalah dua hal yang berbeda. Jika disamakan, hal itu dikhawatirkan akan mengaburkan fungsi kritik yang sesungguhnya sebagai kontrol sosial dari masyarakat.
“Memang tergelitik jika ejekan dianggap sebagai bentuk penghargaan, padahal belum tentu demikian,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/12/2026).
Hensat menegaskan bahwa kritik masyarakat sejatinya merupakan bentuk perhatian sekaligus dorongan agar pemerintah terus memperbaiki kebijakan serta meningkatkan kinerja.
“Masukan kritis dari masyarakat seharusnya diterima sebagai bahan perbaikan, bukan dimaknai sebagai upaya mengejek,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ejekan, cemoohan, hingga fitnah yang diarahkan kepadanya dan pemerintah akan tetap diterima dengan kepala tegak.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Taklimat Awal Tahun pada Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diragukan banyak pihak.
Ia menegaskan bahwa keraguan tersebut kini telah terjawab melalui keberlanjutan program tersebut.
“Begitu banyak pakar yang mengejek saya dan tim saya, menyinyir. Mereka mengatakan MBG pasti gagal. Namun, kami membuktikan bahwa MBG berhasil dan kini dinantikan oleh seluruh rakyat,” tegas Prabowo.
Pernyataan Presiden dan respons Hensat tersebut menambah dinamika diskursus publik terkait posisi kritik dalam demokrasi, terutama dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
(ameera/arrahmah.id)
